Berita

Kapolsek Labuapi Sosialisasikan Mekanisme Pengiriman PMI di Telagawaru, Lombok Bara

×

Kapolsek Labuapi Sosialisasikan Mekanisme Pengiriman PMI di Telagawaru, Lombok Bara

Sebarkan artikel ini
Polsek Labuapi Sosialisasikan Mekanisme Pengiriman PMI ke Luar Negeri

Lombok Barat, NTB – Kapolsek Labuapi, Polres Lombok Barat3c-dan-gangguan-kamtibmas-lainnya/">Polda NTB, Iptu Muhammad Baejuli, SH., menggelar kegiatan sosialisasi tentang mekanisme pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri, pada Rabu (31/1/2024).

Dalam kegiatan sosialisasi ini sejumlah masyarakat Desa Telagawaru, Kecamatan LabuapiKabupaten Lombok Barat mengikutinya. Terutama bagi mereka yang berpotensi menjadi calon PMI atau memiliki keluarga yang bekerja sebagai PMI.

Kapolsek Labuapi menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Yang sering terjadi akibat pengiriman PMI melalui tekong atau perantara yang tidak resmi.

“Kami ingin mencegah terjadinya TPPO yang merugikan PMI dan keluarganya. Kami juga ingin memberikan informasi tentang mekanisme pengiriman PMI yang sesuai dengan ketentuan dalam UU No. 21 tahun 2007 tentang TPPO,” ucap Kapolsek Labuapi.

Baca Juga  Kapolsek Sekotong Pimpin Sambang Duka, Tunjukkan Kepedulian Polri pada Masyarakat

Ia menambahkan bahwa masyarakat harus berhati-hati dan selektif dalam memilih perusahaan atau lembaga yang akan mengirimkan PMI ke luar negeri. Juga menyarankan agar masyarakat menggunakan jasa perusahaan atau lembaga yang terdaftar di Kementerian Tenaga Kerja dan memiliki izin resmi.

Imbau Jangan Mudah Tergiur Iming-Iming Gaji Tinggi atau Fasilitas Mewah

“Jangan mudah tergiur dengan iming-iming gaji tinggi atau fasilitas mewah. Periksa terlebih dahulu latar belakang dan legalitas perusahaan atau lembaga yang menawarkan pekerjaan di luar negeri. Pastikan juga bahwa PMI mendapatkan perlindungan hukum dan hak-haknya sebagai pekerja,” pesannya.

Kapolsek Labuapi berharap bahwa dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih waspada dan berhati-hati. Dalam mengambil keputusan untuk menjadi PMI atau mengirimkan keluarganya sebagai PMI.

Baca Juga  MR.DIY, Toko Perlengkapan Rumah Tangga Hemat dan Lengkap, Kini Hadir di Taliwang

Ia juga berharap bahwa masyarakat dapat melakukan tahapan proses pengiriman PMI sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi ini. Mengimbau masyarakat untuk tetap menjalin komunikasi dan kerjasama dengan kepolisian. Serta melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan atau mengindikasikan adanya TPPO,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *