Berita

768 Kerang Siput Senilai Rp772 Juta Milik Tambak Udang di Lombok Timur Dicuri!

×

768 Kerang Siput Senilai Rp772 Juta Milik Tambak Udang di Lombok Timur Dicuri!

Sebarkan artikel ini
768 Kerang Siput Senilai Rp772 Juta Milik Tambak Udang di Lombok Timur Dicuri

Lombok Timur, NTB – Kawanan pencuri nekat menggasak 768 kerang siput milik salah satu perusahaan tambak udang di Padak Goar, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur. Akibat kejadian ini, pihak perusahaan tambak udang mengalami kerugian mencapai Rp772 juta lebih.

Kasus pencurian ini telah melaporkannya ke Polsek Sambelia dan saat ini tengah mendapat penanganan oleh pihak kepolisian.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Osman, peristiwa pencurian ini terkuak etika para pekerja hendak membersihkan kerang siput di penangkarannya pada Rabu (27/3/2024).

“Para pekerja ketika membersihkan kerang siput, terkejut, tak satupun kerang yang mereka jumpai di dalam keramba apung. Pemilik kemudian melaporkannya, sehingga Kepolisian menindaklanjutinya,” jelas Iptu Nicolas Osman.

Baca Juga  Tim Puma Polres Lombok Utara berhasil Ringkus Seorang Terduga Pelaku Curat

Penyelidikan Kepolisian

Atas laporan pihak perusahaan, pihak kepolisian langsung gerung-amankan-terduga-copet-di-pasar-gerung-utamakan-pendekatan-humanis/">mendatangi TKP dan melakukan olah TKP. Kasusnya kini masih dalam proses penyelidikan.

“Kasusnya masih lidik tetap kita lanjutkan untuk mengungkap kasusnya,” tandas Iptu Nicolas Osman.

Pihak kepolisian masih belum mengetahui identitas para pelaku pencurian ini. Namun, diduga kuat para pelaku merupakan orang yang sudah mengetahui kondisi dan situasi di lokasi tambak udang.

Motif pencurian ini juga masih belum diketahui. Namun, diduga para pelaku ingin menjual kembali kerang siput tersebut dengan harga tinggi.

Imbauan Kepolisian

Iptu Nicolas Osman mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian. Jika melihat hal yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” imbuhnya.

Baca Juga  Polres Lombok Barat Tingkatkan Patroli di Kantor Bawaslu Jelang Pemilukada

Kasus pencurian kerang siput senilai Rp772 juta di Lombok Timur ini menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap agar pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus ini dan menangkap para pelakunya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *