Situasi Kondusif Pasca Perusakan Ponpes di Sekotong Lombok Barat
Lombok Barat, NTB – Situasi Pasca Perusakan Ponpes di Sekotong, Desa Persiapan Pesisir Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, berangsur normal setelah aksi perusakan yang terjadi pada Rabu (8/5/2024). Kepolisian Resor Lombok Barat telah mengambil langkah pengamanan di lokasi dan menghimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi.
Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.AP., menegaskan bahwa situasi di sekitar pondok pesantren sudah kondusif dan terkendali. “Personel kami telah disiagakan di lokasi untuk menjaga keamanan dan membantu proses penyelidikan,” terangnya, Kamis (9/5/2024).
Aksi perusakan dipicu oleh dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Ustad MA, pemilik pondok pesantren, terhadap 5 santriwati. Kapolres menghimbau para korban atau pihak keluarga untuk melapor secara resmi kepada pihak kepolisian agar kasus ini dapat segera diproses. “Kami mohon kepada korban untuk melapor agar kasus ini dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi juga meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang beredar.
“Mari kita jaga kondusifitas dan percayakan proses hukum kepada pihak kepolisian,” imbuhnya.
Polres Lombok Barat berkomitmen untuk menyelesaikan kasus dugaan pelecehan yang berujung Perusakan Ponpes di Sekotong ini dengan seadil-adilnya dan secepat mungkin. Sinergi dan kerjasama dari semua pihak diharapkan dapat membantu proses pengungkapan kasus ini.