Lombok Barat, NTB – Polsek Kediri, Polres Lombok Barat bergerak cepat merespons laporan warga mengenai aktivitas perjudian sabung ayam di Dusun Jagaraga Barat, Desa Jagaraga Indah, Kecamatan Kediri. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Sabtu, 1 Juni 2024, pukul 11.31 WITA, tim Polsek Kediri yang dipimpin oleh KA SPKT III Polsek Kediri langsung menuju lokasi setelah menerima laporan melalui Call Center Polres Lombok Barat. Setibanya di lokasi, petugas memberikan himbauan kepada warga yang berkumpul untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan perjudian sabung ayam. Jika masih ditemukan aktivitas serupa, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., Kapolsek Kediri.
Polsek Kediri juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga Kamtibmas dengan memanfaatkan layanan Call Center 110. “Layanan ini merupakan bentuk respons cepat kami terhadap segala potensi gangguan keamanan. Segera hubungi 110 jika Anda melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” tambah AKP Jahyadi.
Tindakan tegas Polsek Kediri ini mendapat apresiasi dari warga sekitar. Mereka merasa lebih aman dan nyaman dengan adanya respons cepat dari kepolisian. Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen Polsek Kediri dalam memberantas segala bentuk perjudian dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat.