Berita

Santriwati Meninggal Diduga Dianiaya, Polisi Olah TKP di Ponpes Al Aziziyah Lombok Barat

×

Santriwati Meninggal Diduga Dianiaya, Polisi Olah TKP di Ponpes Al Aziziyah Lombok Barat

Sebarkan artikel ini

Lombok Barat, NTB – Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Porusa Utama, memimpin pelaksanaan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Aziziyah, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, pada Jumat (05/07/2024).

Olah TKP ini dilakukan menyusul laporan dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang santriwati bernama Nurul Izzati (15) di Ponpes tersebut. Hingga saat ini, Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram telah memeriksa sekitar 14 saksi, termasuk 7 tenaga kesehatan yang pernah menangani korban di Lombok Timur, 3 saksi umum, dan 4 saksi dari pihak Ponpes Al Aziziyah.

“Pemeriksaan terhadap beberapa pihak yang dianggap terkait dengan korban adalah bagian dari proses investigasi untuk membuktikan dugaan yang dilaporkan oleh keluarga korban, termasuk olah TKP yang kami lakukan saat ini di Ponpes Al Aziziyah,” jelas Kasat Reskrim Polresta Mataram di sela-sela kegiatan olah TKP di Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat.

Baca Juga  Gerung Aman Terkendali: Polsek Gerung Tingkatkan Patroli Malam Hari Antisipasi 3C

Kedatangan tim dari Sat Reskrim Polresta Mataram disambut hangat oleh beberapa pengurus Ponpes Al Aziziyah di ruang tamu kantor Ponpes tersebut. Perwakilan Ponpes menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang dilakukan oleh Polresta Mataram.

“Kami bersyukur perwakilan Ponpes menerima kedatangan kami dengan sangat terbuka. Tentu hal ini akan memperlancar proses hukum yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polresta Mataram dalam upaya mengungkap dugaan kasus ini,” jelas Yogi.

Ia juga mengaku bahwa dirinya belum bisa menyimpulkan hasil dari kegiatan olah TKP kali ini karena masih harus menunggu hasil resmi dari tim penyidik.

“Kami belum bisa menceritakan secara detail hasil dari olah TKP kali ini. Namun, kami tegaskan bahwa olah TKP yang kami lakukan adalah bagian dari proses hukum oleh penyidik dalam upaya mengungkap dugaan kasus sesuai laporan,” tutupnya.

Baca Juga  Arus Balik Penonton MotoGP Mandalika Terpantau Ramai Lancar

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Polresta Mataram belum mengumumkan hasil olah TKP dan belum menetapkan tersangka. Keluarga korban berharap agar kasus ini dapat segera diusut tuntas dan pelaku dihukum seadil-adilnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *