Pelatihan yang di berikan mulai dari Peraturan Baris Berbaris (PBB) hingga bela diri. Pelatihan ini guna menunjang Antisipasi Kerawanan serta Pengamanan tugas Sat Linmas di Desa. Kegiatan-kegiatan untuk membantu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di masing masing desa atau tempat bertugas nantinya di bantu oleh TNI-Polri dalam hal ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
“kedisiplinan yang paling di utamkan pada saat melaksanakan tugasnya, di mana Sat Linmas adalah pelindung masyarakat, karena mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat. Selain itu juga, Sat Linmas selain menjadi pelindung masyarakat mereka juga di tugaskan membantu pada saat ada bencana alam seperti longsor, banjir, dan yang lainya,” tegasnya.
“Disamping itu juga banyak kejadian-kejadian yang sudah biasa terjadi di masyarakat seperti Pencurian, balap liar, perkelahian, perampokan, bawa istri orang dan banyak yang lainnya. Untuk itu dalam menyikapi hal hal seperti ini Sat Linmas harus berkordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas agar bisa mencegah terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan,”pungkasnya.