Binkam

Jumat Curhat Kapolsek Labuapi, Warga Keluhkan Maraknya Isu Hoax di Media Sosial

×

Jumat Curhat Kapolsek Labuapi, Warga Keluhkan Maraknya Isu Hoax di Media Sosial

Sebarkan artikel ini
Jumat Curhat Kapolsek Labuapi, Warga Keluhkan Maraknya Isu Hoax di Media Sosial

Lombok Barat, NTB – Dalam kegiatan Jumat Curhat Kapolsek Labuapi Iptu Muhammmad Baejuli, SH. di Kantor Desa Perampuan, Masyarakat keluhkan Maraknya Isu Hoax di Media Sosial.

Kapolsek Labuapi mengatakan dalam kegiatan ini warga menyinggung mengenai peyebaran berita Hoax yang marak beredar, Jumat (3/2/2023).

“Warga berharap agar pihak Kepolisian lebih massif lagi melakukan Sosialisasi terkait dengan penggunaan Media Sosial. Serta adanya penindakan terhadap peyebaran berita Hoax yang marak beredar dan dengan sangat mudah dikonsumsi oleh masyarakat,” ungkapnya.

Sehingga, jajarannya akan segera menindaklanjutinya dengan melakukan pengawasan penggunaan Media Sosial.

“Tentunya meneruskannya untuk melakukan patroli ciber. Juga menghimbau kepada Masyarakat untuk lebih cerdas cerdas dan bijak dalam menyikapi isi medsos tersebut. Apabila menemukan pelanggaran disana, akan menindaknya sesuai UU IT,” imvuhnya.

Dalam artian bila memilki unsur Pelanggaran sesuai ketentuan yg tertuang dalsn UU ITE, tentumya akan di lakukan penindakan oleh pihak Kepolisian yang berwenang.

Keinginan masyarakat lainnya, meminta kepada pihak kepolisian dalam pengamanan Ibadah Sholat Jumat.

“ Kita tindaklanjuti, terutama dalam mengantisipasi Tindak Pidana Curanmor. Serta memperkuatnya dengan melakukan kkegiatan Patroli,” jelasnya.

Terkait dengan kehadiran personelnya, dalam mengantispasi intensitas kegiatan masyarakat, Polsek Labuapi secara rutin telah menerjunjkan personelnya.

“Program Pendekatan Pencegahan yang diimplementasikan dengan melaksanakan kegiatan Rawan Pagi. Pada lokasi-lokasi yang memiliki potensi kerawanan yang tinggi, baik itu rawan kemacetan maupun rawan kecelakaan lalulintas,” katanya.

Terkait dengan isu Penculikan Anak, Kapolsek menegasakan bahwa saat ini Kapolda Polda NTB telah mengeluarkan Maklumat tetang Pidana Terhadap Penculikan Anak. Serta imbauan kamtibmas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *