Berita

Kebakaran Gudang Pengolahan Barang Bekas Di Babakan

×

Kebakaran Gudang Pengolahan Barang Bekas Di Babakan

Sebarkan artikel ini

Mataram – Telah terjadi peristiwa kebakaran di sebuah Gudang pengolahan barang bekas pada Jumat 09 Agustus 2024 sekitar pukul 08.30 wita bertempat di Jalan Lalu Mesir, Lingkungan Babakan Utara, Kel. Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Jumat, (09/08/2024)

Gudang pengolahan barang bekas tersebut juga sekaligus digunakan bengkel diketahui pemilik atau korban atas nama AHMAD ULIA HADI, (29), Babakan, Sandubaya, Kota Mataram.

” Menurut keterangan saksi FAIZIN, (25), merupakan Penjaga Gudang dan Tukang Las beralamat di Babakan, awalnya sekitar pukul 07.30 wita pulang untuk mengantar anaknya sekolah dan saat itu lampu dalam keadaan menyala di dalam gudang “, ucap Kapolsek Sandubaya Kompol Imam Maladi, ST, SIK, MH saat dikonfirmasi

Baca Juga  PLN Siapkan Sistem Listrik Hijau dan Canggih Untuk IKN

” Kemudian pada pukul 08:30 Wita, saksi kembali ke gudang dan

melihat kilometer Listrik Gudang mengeluarkan Api kemudian

Faizin melaporkan kejadian tersebut ke tetangga atas nama Bapak HUSNI untuk menghubungi Damkar (PMK) “, jelasnya

Lanjut Kompol Maladi menambahkan sekitar pukul 08.45 wita, pemadam kebakaran tiba di TKP dan langsung memadamkan api

” Pada kejadian kebakaran tersebut Api telah membakar Gudang Penyimpanan Barang Bekas yang didalamnya berisikan 1 Unit Mesin penghancur plastik dan beberapa kaleng kosong yang berada di sekitar mesin tersebut “, ungkapnya

Atas kejadian tersebut kerugian materiil diperkirakan sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dan korban jiwa nihil “, jelasnya

Baca Juga  Operasi Mantap Brata Rinjani: Polres Lombok Barat Pastikan Stamina Personel Prima Melalui Pemeriksaan Kesehatan Berkala

” Untuk sementara diduga kebakaran terjadi akibat arus pendek Listrik “, tandasnya

” Piket Fungsi Polsek Sandubaya sudah melakukan olah TKP dan berkoordinasi dengan SPKT Polresta Mataram beserta Unit Identifikasi Polresta Mataram untuk penyelidikan lebih lanjut “, pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *