Lombok Timur, NTB – RESPON cepat Satuan Satreskrim Polres Lombok Timur Polda NTB bersama Anggota Polsek labuan haji Polres lotim beserta unit intekam mendatangi tempat kejadian perkara kebakaran yang terjadi lokasi tambang Pada hari Senin, 04 November 2024.
Saat mendatangi TKP satuan satreskrim polres Lombok Timur menemukan beberapa kerusakan yang di lakukan oleh orang yang tidak dikenal saat melakukan olah TKP yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Darma Yulia Putra, Sik,MSi. bersama Kapolsek labuan haji IPTU Suhardi.
Kapolres Lombok Timur AKBP Hariyanto, S.H,. S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP I Made Darma Yulia Putra, Sik,MSi mengatakan pihaknya bergerak cepat mendatangi TKP setelah mendapat laporan Pihak Polres Lombok Timur melakukan gerak cepat dalam merespon keluhan masyarakat terhadap masalah tambang galian C. Salah satunya menurunkan tim inafis untuk melakukan olah TKP terhadap lokasi-lokasi tambang yang galian C yang dirusak atau dibakar massa.
Demikian ditegaskan Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Darma Yulia Putra, Sik,MSi saat memberikan keterangan kepada awak media ,Selasa (5|11).
” Kita bergerak cepat melakukan olah TKP terhadap lokasi-lokasi tambang yang dirusak dan dibakar massa kemarin,”tegasnya.
Ia mengatakan kasus pengrusakan dan pembakaran yang terjadi di sejumlah lokasi tambang galian C kemarin tentunya tidak dibenarkan.
Karena itu merupakan aksi main hakim sendiri yang tentunya tidak akan menyelesaikan masalah yang ada.
” Tidak dibenarkan adanya aksi pengrusakan dan pembakaran tersebut,” tegasnya.
Oleh karena itu, lanjut Kasat Reskrim Polres Lotim ini meminta kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusitifitas apalagi dengan semakin dekatnya pelaksanaan Pilkada.
” Setiap permasalahan bisa diselesaikan dengan duduk bersama tanpa harus melakukan pengrusakan dan pembakaran,” tandasnya.