Lombok Barat, 9 November 2024 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Labuapi yang berada di bawah naungan Polres Lombok Barat melakukan patroli terjadwal di Jalur By Pass BIL I dan BIL II.
Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu malam, 9 November 2024, dari pukul 20.30 WITA hingga 23.00 WITA ini bertujuan untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan seperti kejahatan jalanan, balap liar, hingga aksi 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Fokus Patroli untuk Mengantisipasi Kejahatan Jalanan
Patroli yang dilakukan oleh petugas dari Polsek Labuapi ini bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan di jalur yang cukup vital bagi lalu lintas kendaraan di wilayah hukum Polres Lombok Barat.
Jalur By Pass BIL I dan BIL II kerap kali menjadi lokasi rawan terjadinya aksi balap motor liar, balap lari, dan berbagai tindak pidana lainnya. Termasuk kejahatan jalanan yang mengancam kenyamanan warga dan pengguna jalan.
Ipda I Nyoman Rudi Santosa, Kapolsek Labuapi, menjelaskan bahwa patroli yang dilakukan secara terjadwal ini sangat penting untuk menjaga kestabilan situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).
“Kegiatan patroli ini kami lakukan untuk memantau perkembangan arus lalu lintas dan mendeteksi potensi gangguan keamanan, khususnya aksi 3C, balap liar, serta berbagai tindakan kriminal lainnya yang sering terjadi pada malam hari,” ujarnya.
Patroli dengan Penekanan pada Titik Rawan
Pada kegiatan patroli tersebut, petugas yang terdiri dari AIPTU Deni (Kanit Sabhara), AIPTU I Wayan Sandiarsa, dan AIPDA Tepu menggunakan kendaraan dinas Polsek Labuapi untuk mengelilingi Jalur By Pass BIL I dan BIL II.
Mereka tidak hanya memantau arus lalu lintas, tetapi juga berhenti di titik-titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Di tempat-tempat ini, petugas melakukan pengecekan langsung dan memberikan himbauan kepada para pemuda yang terlihat berkumpul atau nongkrong di sekitar jalan untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang bisa menimbulkan keresahan.
Salah satu titik rawan yang sering menjadi perhatian adalah area yang sepi kendaraan, yang kerap dimanfaatkan oleh kelompok muda-mudi untuk melakukan balap liar dan kegiatan lainnya yang mengganggu ketertiban.
“Kami mengimbau agar mereka tidak terlibat dalam aksi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” tambah Kapolsek Labuapi.
Kehadiran Polisi Menjamin Rasa Aman Pengguna Jalan
Hasil dari patroli yang dilaksanakan pada malam hari ini menunjukkan bahwa situasi di sepanjang Jalur By Pass BIL I dan BIL II terpantau aman dan kondusif.
Kehadiran petugas di titik-titik rawan, terutama pada jam-jam rawan seperti malam hari, mampu meminimalisir terjadinya tindak pidana.
Keberadaan polisi juga secara efektif dapat mengurungkan niat pelaku kejahatan yang berusaha beraksi di area tersebut.
Selain itu, patroli ini berhasil memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang melintas di jalur tersebut.
Mereka merasa lebih tenang karena mengetahui bahwa petugas kepolisian selalu hadir untuk memastikan keamanan dan ketertiban di sekitar mereka.
Patroli sebagai Langkah Preventif
Patroli terjadwal ini adalah salah satu langkah preventif yang diambil Polsek Labuapi untuk mengurangi angka kejahatan di wilayah hukum Polres Lombok Barat.
Dengan terus melakukan patroli dan melakukan pendekatan kepada masyarakat, Polsek Labuapi berharap dapat menciptakan situasi yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan serta masyarakat yang berada di sekitar jalur tersebut.
“Keamanan adalah hal yang sangat penting. Kami akan terus melakukan patroli terjadwal untuk memastikan bahwa wilayah hukum Polres Lombok Barat tetap aman dan bebas dari gangguan keamanan, baik itu berupa kejahatan jalanan maupun aksi balap liar,” tutup Ipda I Nyoman Rudi Santosa.
Dengan langkah-langkah proaktif yang diambil oleh Polsek Labuapi, diharapkan kondisi keamanan di wilayah tersebut tetap terjaga.
Memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mendukung kelancaran lalu lintas di Jalur By Pass BIL I dan BIL II.