Lombok Barat, NTB – Pada hari Selasa, 18 November 2024, sekitar pukul 16.30 WITA, Polsek Labuapi, Polres Lombok Barat, Polda NTB, melakukan monitoring dan pengamanan terhadap kegiatan Tradisi Adat Nyongkolan yang berlangsung di wilayah hukum mereka.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga kelancaran dan keamanan selama pelaksanaan tradisi adat yang menjadi bagian penting dalam kehidupan sosial masyarakat setempat.
Tradisi Adat Nyongkolan di Dusun Kelongkong dan Dusun Karang Bayan
Tradisi Adat Nyongkolan yang dilaksanakan pada hari tersebut melibatkan warga dari Dusun Kelongkong Desa Kuranji yang berangkat menuju Dusun Karang Bayan Desa Perampuan.
Acara ini dimulai dari simpang 3 Dusun Bayan Pengsong menuju Dusun Karang Bayan, dan diwarnai dengan penampilan alat musik tradisional Kecimol yang mengiringi perjalanan para peserta.
Diperkirakan, sekitar 100 orang turut serta dalam tradisi ini, yang menunjukkan antusiasme tinggi masyarakat dalam merayakan budaya lokal mereka.
“Kami dari Polsek Labuapi selalu siap memberikan pengamanan dan memastikan kegiatan adat ini berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Kapolsek Labuapi, Ipda I Nyoman Rudi Santosa, saat ditemui di lokasi kegiatan.
Pengamanan yang Efektif dari Polsek Labuapi
Kegiatan Tradisi Adat Nyongkolan berlangsung dengan sangat kondusif berkat adanya pengamanan dari pihak Polsek Labuapi.
Personel Polsek Labuapi tidak hanya melakukan monitoring selama acara berlangsung, tetapi juga memastikan bahwa jalur yang dilalui oleh peserta Nyongkolan aman dan tidak mengganggu arus lalu lintas.
Kepala Polsek Labuapi, Ipda I Nyoman Rudi Santosa, menambahkan, “Kami telah menugaskan anggota untuk melakukan pemantauan dan pengamanan di titik-titik rawan sepanjang rute yang dilalui, guna memastikan keamanan warga yang berpartisipasi dan masyarakat sekitar.”
Selain itu, pengamanan juga bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan memberikan rasa aman kepada seluruh peserta dan warga yang berada di sekitar lokasi kegiatan.
“Secara umum, kegiatan ini berakhir sekitar pukul 18.00 WITA dengan aman, lancar, dan kondusif,” lanjut Kapolsek.
Keamanan dan Kelancaran Kegiatan Tradisi Adat
Masyarakat setempat menyambut baik kehadiran personel kepolisian yang turut serta dalam menjaga keamanan. Tradisi Nyongkolan, yang merupakan bagian dari warisan budaya Lombok, selalu menarik perhatian warga dan pengunjung dari luar daerah.
Dengan adanya pengamanan yang baik, masyarakat dapat menikmati jalannya tradisi dengan tenang.
Polsek Labuapi terus berkomitmen untuk mendukung pelestarian tradisi lokal sambil memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Kegiatan seperti ini menjadi salah satu contoh bagaimana sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat menciptakan suasana yang aman dan nyaman dalam setiap acara adat.
Penutupan yang Aman dan Lancar
Setelah melewati rute yang telah ditentukan, acara Tradisi Adat Nyongkolan pun berakhir pada sekitar pukul 18.00 WITA. Meski melibatkan banyak peserta dan warga, kegiatan ini dapat berlangsung tanpa adanya gangguan berarti.
Semua pihak yang terlibat dalam acara ini, baik dari pihak kepolisian maupun masyarakat, menunjukkan kerjasama yang solid dalam menjaga keamanan dan kelancaran acara adat tersebut.
Kepolisian sektor Labuapi, melalui pengamanan yang dilakukan, membuktikan bahwa mereka senantiasa hadir dalam setiap kegiatan penting masyarakat, termasuk dalam melestarikan tradisi lokal seperti Nyongkolan.
Dengan keberhasilan pengamanan yang dilakukan, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam melaksanakan adat istiadat mereka.
Secara keseluruhan, monitoring dan pengamanan yang dilakukan oleh Polsek Labuapi terhadap kegiatan Tradisi Adat Nyongkolan ini berjalan sukses.
Keamanan yang terjaga serta koordinasi yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat membuat acara tersebut berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif.
Kapolsek Labuapi, Ipda I Nyoman Rudi Santosa, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen untuk memberikan pengamanan yang terbaik bagi setiap kegiatan yang melibatkan masyarakat di wilayah hukumnya.