GIRI MENANG – Proses rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Lombok Barat sedang berlangsung di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Dari data yang masuk, LAZ-Adha unggul dari pesaing-pesaingnya. Satu tahapan lagi adalah menunggu pleno tingkat kabupaten. Di tengah suasana pilkada, paslon LAZ-Adha menemui calon Bupati Lombok Barat nomor 3, Hj. Sumiatun di kediamannya di Sekotong, Sabtu (30/11). Pertemuan ini adalah silaturahmi untuk bersama-sama menjaga kondusivitas Lombok Barat.
LAZ dan Adha bertandang ke Sekotong. Keduanya ditemani oleh TGH Muharrar Mahfuz. Mereka disambut oleh Hj. Sumiatun dan suaminya H. Lalu Dariadi, serta ketua DPRD Lombok Barat Lalu Ivan Indaryadi. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Mereka membicarakan soal pembangunan Lombok Barat yang membutuhkan sinergi semua pihak. “ Ini silaturahmi. Bagaimanapun juga beliau berdua (Hj. Sumiatun dan H. Lalu Dariadi) adalah orang tua kita bersama. Lombok Barat ini juga membutuhkan sinergi semua pihak agar tetap dalam koridor kondusif. Ini pertemuan biasa. Pertemuan antara anak dan orang tua,” ungkap LAZ saat dikonfirmasi ihwal foto yang banyak beredar di media sosial terkait pertemuan mereka.
Pertemuan para tokoh ini berlangsung tertutup. LAZ mengungkapkan pertemuannya tidak berkaitan dengan proses yang ada di KPU saat ini. LAZ-Adha, katanya, tetap menunggu tahapan rekapitulasi selesai dan menghormati apapun keputusan KPU. “ Saya dan Ibu Nurul bersama orang tua kita di Sekotong sepakat bahwa Lombok Barat ini harus dibangun dengan prinsip kerja sama yang baik,” ungkapnya.
Pertemuan berlangsung sekitar satu jam sambil makan siang bersama. Usai pertemuan mereka berfoto bersama. “ Alhamdulillah silaturahmi ini bermanfaat untuk kami dan untuk masyarakat Lombok Barat,” ungkap calon Wakil Bulati Lombok Barat Hj. Nurul Adha menambahkan.
Sementara itu, PPK se Lombok Barat telah selesai merekapitulasi suara. Hasilnya, pasangan LAZ-Adha unggul dengan selisih 8 ribu suara lebih dari paslon Hj. Sumiatun – Ibnu Salim (MANIS). Di posisi ketiga adalah paslon Nauvar F. Farinduan – Hj. Khairatun (RINTUN). Di posisi terakhir adalah paslon Hj. Nurhidayah – Imam Kafali. Di beberapa kecamatan, seperti di Kuripan, saksi paslon Nurhidayah – Imam dan RINTUN menolak menandatangani hasil rekapitulasi. Tapi dalam aturannya, penolakan tanda tangan tidak menghalangi tahapan berlanjut. Selanjutnya, KPU Lombok Barat akan memplenokan suara dan melakukan penetapan pemenang.