Lindungi Diri dari TPPO: Polsek Gerung Edukasi Calon PMI

  • Bagikan
Lindungi Diri dari TPPO Polsek Gerung Edukasi Calon PMI

Lombok Barat, NTB Guna mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kerap mengintai para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), Polsek Gerung, Polres Lombok Barat, Polda NTB, terus menggencarkan kegiatan sosialisasi di tengah masyarakat. Kali ini, sosialisasi menyasar Dusun Biletepung, Desa Beleke, Kecamatan Gerung, pada Sabtu, 21 Desember 2024. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 11.00 hingga 11.25 WITA ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang mekanisme pengiriman PMI yang legal dan aman, serta dampak negatif dari menjadi PMI ilegal.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh warga Dusun Biletepung dan dilaksanakan oleh beberapa personel Polsek Gerung, antara lain Aiptu Iskandar Zulkarnaen (Anggota Samapta), Aipda I Wayan Wira Artha (Anggota Intelkam), dan Aipda I Wayan Jena (Anggota Reskrim). Para petugas berinteraksi langsung dengan warga, memberikan penjelasan secara rinci mengenai prosedur yang benar untuk bekerja di luar negeri.

Bahaya PMI Ilegal dan Pentingnya Prosedur Legal

Salah satu fokus utama sosialisasi ini adalah menekankan bahaya yang mengintai para PMI ilegal. Para petugas menjelaskan berbagai risiko yang mungkin dihadapi, mulai dari penipuan, eksploitasi, hingga kekerasan. Masyarakat juga diedukasi tentang pentingnya mengikuti prosedur yang legal dan resmi dalam pengiriman PMI ke luar negeri.

“Kami ingin masyarakat memahami betul dampak buruk dari menjadi PMI ilegal. Banyak kasus penipuan dan eksploitasi yang menimpa mereka yang berangkat tanpa prosedur yang benar,” ujar Kapolsek Gerung, Iptu I Gusti Agung Bayu Damana, dalam keterangannya. “Sosialisasi ini adalah upaya preventif kami untuk melindungi masyarakat dari praktik TPPO dan memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang layak saat bekerja di luar negeri.”

Mekanisme Pengiriman PMI Legal

Selain memberikan pemahaman tentang bahaya PMI ilegal, petugas juga menjelaskan secara detail mekanisme pengiriman PMI legal ke luar negeri. Masyarakat diberikan informasi mengenai persyaratan yang harus dipenuhi, lembaga yang berwenang, serta hak dan kewajiban PMI. Dengan pemahaman yang benar, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari praktik penipuan dan TPPO.

Para petugas menjelaskan bahwa proses pengiriman PMI legal melibatkan beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran, pelatihan, hingga penempatan. Masyarakat juga diimbau untuk selalu berkoordinasi dengan instansi terkait dan tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas.

Kegiatan sosialisasi ini mendapatkan respon positif dari masyarakat Dusun Biletepung. Mereka antusias mengikuti penjelasan yang diberikan oleh para petugas dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait pengiriman PMI. Masyarakat juga menyampaikan apresiasi atas upaya Polsek Gerung dalam memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat.

Salah seorang warga Dusun Biletepung mengungkapkan, “Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami. Sekarang kami lebih paham tentang bagaimana cara yang benar untuk bekerja di luar negeri dan bahaya yang mengintai jika berangkat secara ilegal.”

Upaya Berkelanjutan Polsek Gerung

Kegiatan sosialisasi TPPO di Dusun Biletepung ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Gerung dalam mencegah praktik TPPO di wilayah hukumnya. Polsek Gerung berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, serta melakukan penegakan hukum terhadap pelaku TPPO.

Kapolsek Gerung menambahkan, “Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Sosialisasi ini akan terus kami lakukan secara berkala di berbagai wilayah untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan terhindar dari praktik TPPO.”

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya mengikuti prosedur yang legal dalam pengiriman PMI ke luar negeri. Masyarakat juga diimbau untuk selalu berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang mencurigakan dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi TPPO.

Polsek Gerung berharap, melalui upaya preventif dan edukatif ini, angka kasus TPPO di wilayah hukumnya dapat ditekan dan masyarakat dapat terlindungi dari praktik kejahatan yang merugikan ini. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Gerung dalam memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam isu krusial seperti TPPO.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *