Malam di BIL II Lebih Terjaga, Patroli Intensif Polsek Labuapi Cegah 3C dan Balap Liar

Malam di BIL II Lebih Terjaga: Patroli Intensif Polsek Labuapi Cegah 3C dan Balap Liar

Lombok Barat, NTB Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, khususnya dalam mencegah tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polsek Labuapi, Polres Lombok Barat, Polda NTB, menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sepanjang Jalur Baypass BIL II. Patroli yang dilaksanakan pada Selasa malam, 21 Januari 2025, menyasar titik-titik rawan dan berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas.

Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 21.00 WITA ini dipimpin langsung oleh KSPK I Polsek Labuapi, Aiptu Linda Mena. Rute patroli dimulai dari Underpas Telagawaru, menyusuri Monumen Tembolak Pelangi yang menjadi perbatasan antara Lombok Barat dan Mataram, kemudian menyisir Jalur BIL II hingga Bundaran GMS, dan kembali lagi ke arah Mataram.

Fokus pada Pencegahan 3C dan Balap Liar

Patroli KRYD kali ini difokuskan pada pencegahan aksi 3C yang meresahkan masyarakat. Selain itu, petugas juga memberikan perhatian khusus pada potensi terjadinya balap liar, terutama di sepanjang Jalur BIL II yang kerap dijadikan arena balap ilegal oleh sejumlah pemuda. Kehadiran petugas kepolisian di lokasi-lokasi strategis diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku tindak kejahatan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta pengguna jalan.

“Patroli KRYD ini merupakan upaya preventif kami dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Labuapi, khususnya di sepanjang Jalur BIL II,” ungkap Kapolsek Labuapi, Polres Lombok Barat, Polda NTB, Ipda I Nyoman Rudi Santosa. “Kami berupaya meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana 3C dan balap liar yang dapat mengganggu ketertiban umum.”

Himbauan Humanis dan Penindakan Tegas

Dalam pelaksanaan patroli, petugas kepolisian mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan himbauan kepada para pemuda yang berkumpul di sepanjang Jalur BIL II. Petugas memberikan penjelasan mengenai dampak negatif dari balap liar dan potensi terjadinya tindak pidana lainnya. Selain himbauan, petugas juga melakukan tindakan tegas dengan membubarkan kerumunan yang berpotensi melakukan balap liar.

“Kami memberikan himbauan secara humanis kepada para pemuda agar tidak melakukan balap liar dan aktivitas negatif lainnya,” jelas Ipda I Nyoman Rudi Santosa. “Namun, kami juga akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum, seperti penggunaan knalpot brong dan pelanggaran lalu lintas lainnya.”

Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang mencurigakan dan tidak sesuai dengan aturan lalu lintas. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan yang menggunakan kendaraan sebagai sarana, serta menertibkan pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Situasi Aman dan Kondusif

Kegiatan patroli KRYD yang berlangsung hingga pukul 23.00 WITA ini berjalan lancar dengan situasi aman dan kondusif. Kehadiran petugas kepolisian di sepanjang Jalur BIL II memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pengguna jalan.

Ipda I Nyoman Rudi Santosa menambahkan, kegiatan patroli KRYD akan terus digencarkan secara rutin di wilayah hukum Polsek Labuapi sebagai upaya berkelanjutan dalam menjaga kamtibmas. “Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top