Polres Bima Kota Gencar Razia Miras, Sita Ratusan Botol
Bima Kota, NTB (17 Februari 2025) – Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H / 2025 M, Polres Bima Kota semakin gencar melakukan razia peredaran minuman keras (miras). Dalam operasi terbaru, personel Satuan Intelkam yang berkoordinasi dengan Satuan Narkoba berhasil mengamankan ratusan botol miras yang diduga akan diedarkan di Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai adanya distribusi miras jenis Bir Bintang dan arak dari wilayah Kabupaten Bima menuju Kota Bima.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Intelkam dan Sat Narkoba melakukan pemantauan di Jalan Lintas Amahami, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Pada saat patroli, petugas mencurigai sebuah mobil pick-up berwarna hitam dengan nomor polisi EA 8354 TZ yang diduga mengangkut miras. Setelah dilakukan pemberhentian dan pemeriksaan, ditemukan ratusan botol miras yang ditutup dengan terpal dan dikemas dalam karung.
Setelah memastikan isi muatan adalah minuman keras, personel Sat Intelkam dan Sat Narkoba langsung mengamankan barang bukti ke Mako Polres Bima Kota. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 144 botol Bir Bintang dan 50 botol arak.
Identitas sopir pick-up tersebut diketahui bernama Aksan (50), warga Kelurahan Rabadompu Timur, Kecamatan Raba, Kota Bima. Sementara pemilik miras diketahui bernama Linda (46), warga Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama menjelang Bulan Suci Ramadhan.
Dengan berhasilnya pengamanan ratusan botol miras ini, Polres Bima Kota berharap dapat mengurangi potensi konflik sosial yang sering terjadi akibat konsumsi minuman keras. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib.