Gempur Narkoba Tanpa Henti, Satresnarkoba Polres Dompu Lakukan Dua Penangkapan Beruntun

Upaya pemberantasan narkoba oleh Satresnarkoba Polres Dompu terus menunjukkan hasil nyata. Pada Jumat (14/2/2025), dalam rentang waktu hanya beberapa jam, tim berhasil mengamankan dua terduga pelaku di Kecamatan Pekat. Saat perjalanan kembali dari lokasi pertama, tim kembali menerima laporan baru terkait peredaran narkoba di Kecamatan Kempo.

Berdasarkan informasi masyarakat, sebuah rumah di Dusun Wodi, Desa Soro, Kec. Kempo, sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Tanpa menunda waktu, tim yang dipimpin oleh Bripka Heri Kuswanto langsung bergerak menuju lokasi.

Pukul 16.00 WITA, tim tiba di rumah terduga MY alias EKO (32). Setelah TKP diamankan, petugas menghadirkan dua saksi untuk menyaksikan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti, termasuk 0,40 gram brutto (0,02 gram netto) sabu, delapan klip plastik sisa pakai, satu bundel plastik klip kosong, satu bong alat hisap, tiga korek api gas, dua pipet sekop, serta satu unit HP Realme warna hitam.

Saat diinterogasi, terduga MY mengaku bahwa barang bukti tersebut miliknya untuk dikonsumsi sendiri. Namun, polisi menduga adanya aktivitas peredaran di sekitar lokasi.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., menegaskan bahwa keberhasilan dua penangkapan dalam sehari ini membuktikan kesigapan dan kecepatan tim dalam menangani peredaran narkotika di wilayah Dompu.
“Kami akan terus bertindak cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di Dompu,” ujarnya.

Dengan penangkapan ini, Satresnarkoba Polres Dompu kembali menegaskan bahwa perang melawan narkoba terus digencarkan tanpa henti. Masyarakat diimbau untuk terus memberikan informasi guna memberantas peredaran narkoba demi lingkungan yang lebih aman dan bersih.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *