Team Opsnal Polsek Rasanae Barat Tangkap Remaja Pelaku Pencurian HP

Kota Bima, NTB (22/2) – Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di wilayah hukum Polsek Rasanae Barat. Para pelaku berhasil diamankan pada Jumat, 21 Februari 2025.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih, menjelaskan bahwa kejadian pencurian ini terjadi pada Sabtu, 1 Februari 2025, sekitar pukul 02.00 WITA di rumah Sdra. Lahu, RT 001 RW 001, Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Korban, Ruslan (48), seorang wiraswasta yang tinggal di Kelurahan Nae, melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian setelah menyadari kehilangan handphone miliknya.

Berdasarkan keterangan korban, pada pukul 01.00 WITA ia mengunjungi rumah Saudara Bimbim dan beristirahat di ruang tamu sekitar pukul 01.30 WITA. Handphone miliknya disimpan di saku jaket. Saat terbangun pukul 04.00 WITA, korban mendapati handphone tersebut telah hilang. Menyadari kerugiannya, korban segera melapor ke Polsek Rasanae Barat.

Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku pencurian, yaitu BSB (17), laki-laki, wiraswasta, warga Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima dan YT (21), laki-laki, petani, warga Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit handphone Redmi A2 warna hitam dengan nomor IMEI 1: 868196065999762 dan IMEI 2: 868196065999770.

Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Katim Opsnal Polsek Rasanae Barat kemudian melakukan pengembangan kasus berdasarkan keterangan dari dua pelaku penadah sebelumnya, yakni Sudirman alias One dan Diwanto. Keduanya mengaku membeli handphone tersebut dari YT.

Berdasarkan informasi tersebut, tim segera bergerak ke rumah YT di Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, dan mengamankannya. Setelah diinterogasi, YT mengaku mendapatkan barang bukti tersebut dari BSB. Tim kemudian menuju kediaman BSB di Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, BSB mengakui bahwa dirinya adalah pelaku utama pencurian handphone milik korban. Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan di Polsek Rasanae Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bima Kota melalui Kapolsek Rasanae Barat mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga serta segera melaporkan kejadian kriminal ke pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. Polisi juga akan terus meningkatkan patroli guna mencegah tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *