Himbauan Keselamatan Berlalu Lintas oleh Sat Lantas Polres Bima Kota Terhadap Supir Pick Up dan Pembagian Brosur Larangan Memuat Orang di Bak Terbuka

Kota Bima, NTB (6 Maret 2025) – Sat Lantas Polres Bima Kota menggelar kegiatan himbauan keselamatan berlalu lintas terhadap sopir pick up (bak terbuka) sekaligus membagikan brosur mengenai larangan kendaraan bak terbuka untuk memuat orang, yang hanya diperuntukkan bagi barang, pada Kamis, 6 Maret 2025, pukul 08.30 WITA di Pangkalan Pick Up (pertokoan) Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Lantas Polres Bima Kota, Iptu Bambang Tedy Supriyanto, memimpin langsung kegiatan tersebut yang melibatkan Unit Kamsel Satlantas Polres Bima Kota. Kegiatan ini juga mencakup pengecekan kelayakan kendaraan untuk memastikan bahwa kendaraan yang digunakan para sopir memenuhi standar keselamatan yang ditentukan.

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengingatkan para sopir pick up mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, serta memastikan kelengkapan administrasi kendaraan, seperti SIM dan STNK, serta kondisi fisik kendaraan, termasuk ban, rem, spion, dan plat nomor. Selain itu, brosur yang dibagikan mengingatkan larangan memuat orang di bak terbuka kendaraan pick up, yang hanya diperbolehkan untuk mengangkut barang.

“Dengan tertib berlalu lintas, kita dapat mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Bima Kota, dan menghindarkan masyarakat dari kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Iptu Bambang Tedy Supriyanto.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para sopir pick up untuk selalu memperhatikan keselamatan diri, penumpang, dan pengguna jalan lainnya, serta menjadikan jalan raya lebih aman dan tertib, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *