Gelar Razia Miras, Polsek Labangka Sita Belasan Botol Miras
Sumbawa Besar-NTB, Polsek Labangka di jajaran Polres Sumbawa menggelar razia minuman keras (miras) dalam rangka kegiatan imbangan Operasi Pekat Rinjani 2025. Razia yang berlangsung pada Kamis malam, sekitar pukul 21.30 WITA, dipimpin langsung oleh Kapolsek Labangka, IPDA Imam Wahyudi, S.H.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 20 botol minuman keras jenis brem dan arak. Rinciannya, 15 botol brem dengan kemasan 600 ml, 2 botol arak kemasan 1,5 liter, dan 3 botol arak kemasan 600 ml.
Kapolres Sumbawa, melalui Kapolsek Labangka, menegaskan bahwa razia ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik perjudian, peredaran minuman keras, dan prostitusi. Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.
“Setelah kami melakukan pemeriksaan disejumlah tempat yang diduga kerap menjual miras, kami berhasil mendapatkan belasan botol miras ” ucap Kapolsek.
Seluruh barang bukti yang berhasil disita langsung diamankan di Mapolsek Labangka. Sementara itu, para pemilik miras telah dimintai keterangan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dengan adanya operasi ini, Polsek Labangka berharap dapat menekan peredaran miras di wilayah hukumnya serta menciptakan situasi yang lebih kondusif bagi masyarakat. (Hps)