Labuapi, Lombok Barat – Karang Bongkot, sebuah desa di Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, dikenal sebagai salah satu lokasi rawan penyalahgunaan narkoba. Hal ini karena desa tersebut terletak di jalur lalu lintas yang menghubungkan Lombok Barat dengan Kota Mataram.
Untuk mencegah peredaran narkoba di Karang Bongkot, Polsek Labuapi melaksanakan patroli rutin ke arah zona barat pada Kamis (28/9/2023).
Patroli tersebut menyasar tempat atau lokasi yang rawan dijadikan tempat transaksi peredaran penyalahgunaan narkoba, termasuk Dusun Perampuan Dese.
Dalam patroli tersebut, personil Polsek Labuapi berkeliling di sekitar dusun untuk memantau situasi sekitar.
Kemudian, mereka berhenti dan membantu warga memasang portal di jalan masuk dusun. Portal tersebut bertujuan untuk meminimalisir dan memudahkan warga memantau aktivitas keluar masuk guna meminimalisir kegiatan yang berkaitan dengan tindak pidana penyalahguna narkoba maupun tindak pidana lainnya.
Kapolsek Labuapi, Iptu M. Baejuli, SH, mengatakan bahwa patroli tersebut bertujuan untuk memberikan pesan-pesan kamtibmas. Terkait penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat, serta memantau situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat lebih waspada dan berhati-hati terhadap peredaran narkoba di wilayahnya,” ujar Iptu Baejuli.
Hasil dari patroli tersebut adalah situasi yang tetap kondusif saat personil melakukan pemantauan.
Iptu Baejuli mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap segala bentuk ancaman gangguan kamtibmas, khususnya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.