Inspiratif

Baiq Diyah Ratu Ganefi, Cegah Pernikahan Dini Agar Tidak Menimbulkan Dampak Negatif

×

Baiq Diyah Ratu Ganefi, Cegah Pernikahan Dini Agar Tidak Menimbulkan Dampak Negatif

Sebarkan artikel ini

Mataram -Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Provinsi NTB menggencarkan edukasi di sekolah-sekolah dan pondok pesantren untuk menekan angka pernikahan dini.
IWAPI dalam kegiatan ini bekerjasama dengan Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan stakeholder lainnya.

Terakhir, Ketua IWAPI NTB, Hj. Baiq. Diyah Ratu Ganefi.,SH beserta pengurus dan anggota IWAPI melakukan edukasi pencegahan nikah dini dilakukan di pondok pesantren Tahfizul Quran Annur Abhari Banyumulek, Kabupaten Lombok Barat, Minggu (14/1).

Mencegah pernikahan dini, dianggap sangat penting. Menikah dini dapat berdampak negatif pada kesehatan fisik, sosial, dan psikologis anak perempuan maupun laki-laki. Oleh karena itu, menurut Ketua IWAPI NTB, Hj. Baiq Diyah Ratu Ganefi, SH atau Perempuan Pengusaha ini yang biasa dipanggil BDRG, penting untuk mencegah pernikahan di bawah umur agar tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih besar.

Baca Juga  Gotong Royong Penampungan Air Bocor: Inisiatif Babinsa yang Membawa Harapan di Dusun Selebung, Lombok Utara

Sebagaimana materi edukasi yang disampaikan di sekolah-sekolah dan pondok pesantren, beberapa hal yang ditekankan. Diantaranya, menikah boleh dilakukan saat usia 19 tahun keatas. Menikah dibawah usia itu memiliki dampak.

Misalnya, untuk perempuan, usia kandungan yang belum siap diisi janin. Demikian juga proses melahirkan. Hal ini sangat rawan dan berisiko terhadap Kesehatan. Potensi dampak lainnya adalah, ketika perempuan menikah dibawah usia ideal, tingkat kematangan secara ekonomi sangat kecil. Apalagi perempluannya belum siap bekerja.

“Otomatis, anaknya berpotensi stunting kalau secara ekonomi belum siap. Karena asupan makanan, atau gizi untuk janin atau bayi, atau anak, tentu sangat kurang,” katanya.

Ditambah lagi, menikah di usia dini bagi laki-laki juga secara emosional belum siap menjadi kepala keluarga. Termasuk secara ekonomi belum siap memberikan santunan secara materi kepada keluarga.

Baca Juga  Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bantu Pembangunan Jembatan Kayu dan Bambu Hubungkan Desa Sambik Elen

“Sudah pasti belum bisa bekerja kalau laki-lakinya juga dibawah umur. Sehingga rawan perceraian kalau sama-sama belum siap. Selain itu juga, menikah di usia dini tidak mendapatkan dokumen resmi dari pemerintah. Akte nikah, begitu juga akte anaknya nanti. Kalau tidak punya akte, akan kesulitan mendapatkan identitas dan dampaknya secara sosial juga banyak,” tambahnya.

Karena itu, Caleg DPR-RI Nomor Urut 2 dari Partai Perindo ini menegaskan, IWAPI akan terus melakukan edukasi mencegah pernikahan dini. Disetiap kesempatan. Pada kegiatan eduukasi ini, sebagai organisasi pengusaha, IWAPI juga menyelipkan materi-materi tentang wirausaha.

Ia juga menyampaikan, beberapa cara pencegahan pernikahan dini yang dapat dilakukan antara lain, menyediakan pendidikan formal yang memadai. Sosialisasi tentang pendidikan seks. Memberdayakan masyarakat agar lebih paham bahaya pernikahan dini. Mendorong terciptanya kesetaraan gender.

Baca Juga  Babinsa dan Warga Binaan Bersatu dalam Pengecoran Jalan di Lombok Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *