BeritaHukrimKriminal

Mantan Suami Bunuh Mantan Istri di Mataram Karena Cemburu, Terancam 15 Tahun Penjara

×

Mantan Suami Bunuh Mantan Istri di Mataram Karena Cemburu, Terancam 15 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Mantan Suami Bunuh Mantan Istri di Mataram Karena Cemburu

Mataram, NTB – Misteri kasus pembunuhan, yaitu mantan suami bunuh mantan Istri di Mataram akhirnya terungkap. Seorang perempuan berinisial NKBA (33 tahun) ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Tamtanus Cakranegara, Mataram, pada Minggu (21/04/2024). Pelaku yang tak lain adalah mantan suaminya, KA (40 tahun), tega menghabisi nyawa korban karena rasa cemburu.

Menurut Kapolresta Mataram, Kombes Pol Dr. Ariefaldi Warganegara, motif pembunuhan ini didasari oleh rasa cemburu pelaku terhadap korban yang diketahui memiliki pacar baru. Peristiwa penusukan terjadi pada pagi hari saat pelaku mendatangi kos korban. Pelaku melarang korban menjalin hubungan dengan pacarnya, namun korban tidak mengindahkannya.

Kesal dengan sikap korban, pelaku secara spontan mengambil pisau dapur yang ada di dalam kos dan menusuk perut korban. Korban yang terluka parah berusaha berteriak minta tolong, namun pelaku masih berada di tempat kejadian sehingga saksi tidak berani mendekat.

Baca Juga  Polres Lombok Barat Amankan Kantor KPU Lombok Barat Jelang Pemilu 2024, Tekankan Netralitas Polri

Setelah pelaku pergi, barulah penjaga kos dan saksi lainnya membantu korban dan membawanya ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Pelaku yang melarikan diri setelah kejadian, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Sandubaya dengan bantuan tokoh masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya.

“Pelaku saat ini sudah dalam penanganan penyidik Sat Reskrim Polresta Mataram,” jelas Kapolresta Mataram.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Porusa Utama, mengatakan pihaknya akan bekerja keras untuk melengkapi berkas perkara. Dalam Kasus Mantan Suami Bunuh Mantan Istri di Mataram ini, agar segera dapat diajukan ke Kejaksaan Negeri Mataram.

Baca Juga  Kebersihan Pantai Kerandangan Terjaga Berkat Aksi Peduli Lingkungan: Polsek Batulayar Ajak Masyarakat Dukung Upaya Pencegahan Sampah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *