Berita Kriminal

Audit Kasus Masker NTB Segera Dimulai, BPKP Turun Tangan!

×

Audit Kasus Masker NTB Segera Dimulai, BPKP Turun Tangan!

Sebarkan artikel ini

Mataram, NTB – Kabar terbaru datang dari kasus dugaan korupsi proyek Masker di NTB tahun 2020. Tim Audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTB siap turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, pada Jumat (5/7/2024).

“Benar, Surat Tugas (ST) dari BPKP NTB sudah kami terima dan tembusannya telah sampai ke Kapolresta Mataram. Artinya, kegiatan Audit terhadap saksi-saksi yang telah diperiksa dalam perkara ini akan segera dilakukan,” tegas Kasat Reskrim.

Sebelumnya, Sat Reskrim Polresta Mataram telah memeriksa 105 saksi, terdiri dari para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di NTB dan beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami dugaan kerugian negara dalam proyek pengadaan Masker.

Baca Juga  Tiga Penadah Barang Hasil Curian Diamankan Tim Puma 2 Polres Bima Kota

“Saksi yang sudah kami periksa ada 105 orang, dan lokasinya tersebar di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa,” jelas Yogi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, penyidik Sat Reskrim Polresta Mataram memperkirakan kerugian negara mencapai Rp1,94 miliar. Namun, untuk memperkuat bukti tersebut, Tim Audit dari BPKP NTB akan turun tangan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami dari Reskrim Polresta Mataram akan bekerja sama dengan Tim Auditor dari BPKP NTB. Mudah-mudahan, jika tidak ada kendala, Audit akan segera dilakukan. Secepatnya,” ujar Yogi.

Keterlibatan BPKP NTB dalam proses Audit ini diharapkan dapat memberikan jawaban atas pertanyaan masyarakat, khususnya kelompok mahasiswa, yang ingin mengetahui perkembangan penanganan kasus ini.

Baca Juga  Tiga Penadah Barang Hasil Curian Diamankan Tim Puma 2 Polres Bima Kota

“Semoga informasi ini dapat menjawab pertanyaan masyarakat. Kami berharap doa dan dukungan dari masyarakat agar proses hukum perkara ini dapat berjalan lancar dan para tersangkanya segera terungkap,” pungkas Kasat Reskrim.

Mari kita pantau terus perkembangan kasus ini dan dukung aparat penegak hukum dalam mengungkap kebenaran!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *