Berita

Polisi menghimbau kepada para pemilik dan pengemudi odong-odong agar mengikuti aturan dan melengkapi kendaraannya dengan surat-surat yang sah

×

Polisi menghimbau kepada para pemilik dan pengemudi odong-odong agar mengikuti aturan dan melengkapi kendaraannya dengan surat-surat yang sah

Sebarkan artikel ini

Mataram NTB – Sebagai upaya menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya, Sat Lantas Polresta Mataram memberikan sosialisasi dan himbauan kepada sopir dan penumpang Kendaraan wisata Odong-odong yang melintas di bundaran Bandara ex Bandara Selaparang menjelang pelaksanaan konser music dalam rangka MXGP Lombok, Sabtu (06/07/2024).

Sejumlah kendaraan wisata Odong-odong yang muatannya sebagian besar penumpang anak-anak untuk berkeliling kota terpaksa di hentikan sementara oleh petugas Polantas dari Polresta Mataram untuk diberikan sosialisasi terkait Keamanan dan keselamatan lalu lintas selama berkendaraan di jalan raya.

Sosialisasi tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Mataram didampingi beberapa petugas yang berjaga di bundaran ex Bandara Selaparang dalam rangka pdngamanan Konser musik yang beberapa saat lagi akan dilaksanakan.

Baca Juga  TNI-Polri Bersinergi Bersihkan Jalan Cegah DBD di Puskesmas Dasan Tapen

“Kami bersama anggota jaga di lokasi ini dalam rangka pengamanan MXGP dan Konser music memberikan sosialisasi kepada sejumlah Kendaraan wisata Odong-odong agar memperhatikan keamanan dan keselamatan berlalu lintas mengingat aktivitas pengguna kendaraan di jalan yang dilalui cukup padat, “ungkap Kasat Lantas Polresta Mataram AKP Yozana Fajri Sidik AF, SIK.,MH., kepada media ini usai memberikan sosialisasi kepada sejumlah mobil wisata Odong-odong di bundaran ex Bandara Selaparang Mataram.

Dijelaskannya, kenapa sosialisasi keamanan dan keselamatan lalu lintas ini penting disampaikan kepada sejumlah Sopir wisata Odong-odong?, mengingat kendaraan yang digunakan untuk membuat mobil wisata Odong-odong tersebut belum dilengkapi safety yang optimal dan sebagian besar menggunakan kendaraan yang tahunnya cukup lama dan dimodifikasi.

Baca Juga  PLTMH Santong Konsisten Produksi Listrik Sejak Beroperasi Tahun 2014 Manfaatkan DAS Sidutan

“Modifikasi mobil wisata Odong-odong itu rata-rata tidak safety dan belum memenuhi Uji Kelayakan (KIR). Mengingat penumpangnya sebagian besar anak-anak. Pembatas kiri kanan mobil tersebut lebih rendah dengan tinggi anak-anak saat berdiri. Jadi sopir atau kondektur harus lebih hati-hati, tidak boleh ngebut serta memantau penumpang setiap saat, “ucapnya.

 

“Sebetulnya kalau mobil modifikasi Odong-odong tersebut tidak diperbolehkan mengangkut penumpang, akan tetapi karena berbagai pertimbangan mobil tersebut diperbolehkan asal tetap berhati-hati dan tidak melintasi jalan Utama atau Kawasan KTL (Kawasan Tertib Lalulintas) . Oleh karena itu sosialisasi dan edukasi terus lami lakukan agar masyarakat memahami dan mengerti tentang penting safety kendaraan dalam menjaga keamanan dan keselamatan selama di jalan raya, “kata Yozana menambahkan.

Baca Juga  Razia Patuh Rinjani 2024 Jaring Puluhan Pelanggar di Lombok Barat

 

Ia berharap dengan sosialisasi berupa edukasi, teguran ataupun himbauan yang disampaikan kepada sejumlah sopir Mobil wisata Odong-odong dapat membantu mendorong terciptanya Kamseltibcar lantas,.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *