Polres Lombok Utara Gelar Operasi Keselamatan Rinjani 2025
Lombok Utara, – Kepolisian Resor Lombok Utara secara resmi meluncurkan Operasi Keselamatan Rinjani 2025 melalui apel gelar pasukan yang di pimpin Kapolres Lombok Utara yang bertempat di lapangan apel Polres Lombok Utara. Senin, 10/2/ 2025.
Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari 10 Februari hingga 23 Februari 2025.
Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, S.I.K, menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menindak berbagai pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Ada 11 jenis pelanggaran yang menjadi fokus dalam operasi ini, antara lain penggunaan helm tidak berstandar SNI, melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, melebihi batas kecepatan, dan pengendara di bawah umur,” jelas AKBP Agus Purwanta.
Selain itu, penindakan juga akan dilakukan terhadap kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, seperti menggunakan knalpot brong, balap liar, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan sabuk keselamatan, serta menerobos lampu merah.
Apel gelar pasukan ini dihadiri oleh Wakapolres Lombok Utara, Kompol I Nyoman Adi Kurniawan, para pejabat utama Polres, Dandim 1606 Mataram, Danki 3 Batalyon A Lombok Utara, Pol PP dan Dinas Perhubungan serta peserta apel dari seluruh satuan fungsi.
Operasi Keselamatan Rinjani 2025 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas dan menurunkan angka pelanggaran serta kecelakaan di wilayah Lombok Utara.