Respon Cepat Unit Patroli Samapta Polres Sumbawa Amankan Sejumlah Remaja Pembuat Keonaran
Sumbawa Besar–NTB, Unit Patroli Samapta Polres Sumbawa bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi meresahkan yang dilakukan oleh sejumlah remaja pada Minggu malam 16 Februari 2025.
Berdasarkan informasi yang diterima, para remaja tersebut dilaporkan tengah melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum, salah satunya di sekitar Jembatan Samota.
Petugas segera mendatangi lokasi yang diinformasikan dan menemukan beberapa remaja yang tengah mengonsumsi minuman keras (miras) di kawasan tersebut. Tanpa menunggu lama, petugas langsung mengamankan mereka. Selain itu, beberapa remaja yang diamankan juga diketahui menggunakan knalpot brong, yang langsung dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tidak berhenti di situ, sekitar waktu yang bersamaan, petugas kembali menerima informasi terkait keributan yang terjadi di Pantai Beranda, kawasan Samota. Dengan sigap, petugas meluncur ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan sejumlah remaja yang terlibat dalam keributan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, beberapa remaja tersebut terlibat dalam pengancaman terhadap orang lain menggunakan senjata tajam (sajam). Ketika petugas tiba di lokasi, aksi mereka berhasil dihentikan, dan satu buah senjata tajam jenis pisau turut diamankan sebagai barang bukti.
Kasat Samapta Polres Sumbawa, IPTU Tahir Lantu, mengungkapkan bahwa saat ini para remaja yang terlibat sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh jajarannya merupakan bentuk respon cepat kepolisian, khususnya Polres Sumbawa, dalam menanggapi setiap kejadian yang dapat berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Ini adalah bukti komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumbawa. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi cepat kepada kami. Kami menghimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan setiap kejadian yang berpotensi menjadi kamtibmas/">gangguan kamtibmas,” ujar IPTU Tahir Lantu. (Hps))