Sat Reskrim Polres Sumbawa Ringkus 3 Terduga Pelaku Curanmor
Sumbawa Besar-NTB, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa berhasil meringkus dan mengamankan 3 orang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada hari Minggu 23 Februari 2025 sekitar pukul 13.00 WITA.
Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi S.H, S.IK, M.AP., saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Dilia Pria Firmawan S.TK, S.IK, membenarkan pengungkapan tersebut, kasus tersebut terungkap berawal dari laporan pengaduan korban Sdri. N bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor miliknya jenis Honda Scoopy warna Silver Hitam dengan nopol EA 3494 AN.
“Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 19 Februari 2025 sekitar pukul 23.30 WITA yang berlokasi di Jalan Tongkol Kelurahan Pekat Kecamatan Sumbawa” ucap Kasah.
Dijelaskan Kasat, bahwa dimana berawal ketika anak korban pada malam saat kejadian memarkir kendaraan Honda Scoopy di halaman rumah dengan kondisi tidak di kunci stang , kemudian keesokan harinya korban terkejut karena mendapati pagar rumah terbuka serta kendaran yang di parkirkan tadi malam telah hilang dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.
Berbekal laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan intens hingga berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan kendaraan yang dicuri tersebut.
Pertama-tama petugas berhasil mengamankan terduga pelaku PMS di wilayah kelurahan Pekat, dimana Ia mengaku kepada petugas bahwa telah menerima gadai motor dari terduga pelaku S, selanjutnya petugas mencari dan mengamankan terduga pelaku S yang saat itu berada tidak jauh dari rumah PMS.
Disana, terduga pelaku Sdr. S mengaku bahwa Ia diminta untuk menggadaikan sepeda motor Honda Scoopy oleh terduga pelaku IM.
Tidak butuh waktu lama, Tim Opsnal kemudian meluncur ke Desa Jotang Kecamatan Empang untuk mengamankan terduga pelaku IM ditempat biasa ia duduk-duduk nongkrong.
“Saat diamankan, terduga pelaku utama yakni IM tak mampu mengelak dan mengakui perbuatannya” ungkap Kasat.
Kasat juga menjelaskan bahwa terduga pelaku utama yang melakukan pencurian adalah IM, sementara itu terduga pelaku PMS dan S merupakan penadah.
Saat ini para terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa guna proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Hps)