Berita  

Anggota Dewan Dari PDIP Lombok Timur Layangkan Surat Nota Keberatan Terkait Program Bansos RP 40 Miliar

Dugaan “Penyelundupan” Anggaran

Poin terakhir yang menjadi sorotan tajam adalah dugaan adanya perubahan dan penambahan prioritas belanja sebesar Rp 40 miliar dalam APBD yang tidakTransparansi. Anggota DPRD PDI Perjuangan mengklaim tidak menerima surat pemberitahuan terkait perubahan anggaran tersebut saat pembahasan APBD. Mereka bahkan menyebut tindakan ini sebagai “penyelundupan APBD”, yang mengindikasikan adanya proses yang tidak transparan dan tidak melibatkan partisipasi aktif dari anggota dewan.

“Perubahan dan penambahan prioritas belanja sebesar Rp. 40.000.000.000,- (Empat Puluh Miliar Rupiah) pada saat pembahasan APBD, kami anggota DPRD tidak menerima surat pemberitahuan terkait dari perubahan tersebut (penyelundupan APBD),” tulis mereka dengan nada kecewa.

Langkah Selanjutnya dalam Polemik Bansos Lombok Timur

Dengan dilayangkannya nota keberatan ini, polemik program bansos 40 miliar di Lombok Timur dipastikan akan semakin memanas. Sikap tegas dari DPRD PDI Perjuangan ini membuka babak baru dalam pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah dan efektivitas program-program pemerintah.

“Kami dari Fraksi Demokrasi Bintang Perjuangan Indonesia berharap, Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur dapat lebih transparan dan akuntabel dalam setiap program yang dijalankan, khususnya yang berkaitan dengan anggaran publik,” ujar salah satu anggota DPRD PDI Perjuangan, Ahmad Amrullah, ST., MT., saat dimintai keterangan terkait nota keberatan tersebut.

Pihak DPRD Lombok Timur dan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait nota keberatan yang dilayangkan oleh anggota DPRD PDI Perjuangan ini. Masyarakat kini menanti kelanjutan dari polemik ini, berharap adanya klarifikasi dan solusi yang transparan dan berpihak pada kepentingan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *