Berita  

Berikut Mekanisme Pengurusan Balik Nama/Mutasi Kendaraan Bermotor

e. PENDAFTARAN BPKB MUTASI DARI LUAR DAERAH, Persyaratan yang harus dipenuhi:
Foto copy KTP, Foto copy STNK lama dan baru, Cek kendaraan bermotor, kwitansi jual beli, Fiskal antar daerah, Kartu induk BPKB dan BPKB lama

Bilamana anda mengalami kesulitan dalam hal pengurusan BPKB bias dating langsung ke Direktorat Lalulintas Polda NTB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *