Kota Bima, NTB (06 Desember 2025) – Dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan serta ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Bima Kota, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bima Kota Polda NTB kembali melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol dan pengaturan lalu lintas pada Jumat, 05 Desember 2025 sekitar pukul 20.00 Wita.
Kegiatan patroli tersebut berlangsung di ruas Jalan Soekarno Hatta Kota Bima, tepatnya di depan Kantor Wali Kota Bima, dengan melibatkan personel Sat Lantas yang melakukan pemantauan arus kendaraan, memberikan teguran simpatik kepada para pengendara yang melanggar, serta menyampaikan imbauan keamanan berlalu lintas.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Iptu Bambang Tedy S., S.H., M.I.Kom menjelaskan bahwa kegiatan Blue Light Patrol merupakan langkah preventif kepolisian dalam menciptakan suasana lalu lintas yang kondusif, aman dan tertib, khususnya pada malam akhir pekan yang cenderung memiliki volume kendaraan cukup padat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran langsung kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, serta mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga keselamatan diri dan orang lain di jalan raya.
“Personel Sat Lantas tidak hanya melakukan patroli dan pengaturan lalu lintas, tetapi juga menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban berlalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Kami mengingatkan pengendara agar selalu menggunakan helm dan mematuhi aturan saat berkendara,” ungkap Kasat Lantas.
Blue Light Patrol merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri yang bertujuan menciptakan rasa aman kepada masyarakat melalui kehadiran polisi di jalan raya dengan dominasi lampu rotator biru yang terlihat jelas pada malam hari.
Dengan hadirnya petugas Sat Lantas di lapangan, diharapkan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.






