Berita  

Ciptakan Iklim Usaha Kondusif dan Antisipasi Potensi Konflik, KSPSI NTB Dan APINDO NTB Gelar Dialog Dengan Disnakertrans NTB.

“Kami pemerintah provinsi sangat mengapresiasi kedatangan teman-teman Serikat Buruh yang ada di wilayah NTB, melakukan rapat koordinasi di kantor DisNakertans, karena bagi kami mereka itu adalah bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat madani yang terus memperjuangkan hak-hak pada buruh, “katanya.

Namun demikian, Muslim menyampaikan, ditengah semangat KSPSI memperjuangkan UMP, pihaknya juga menghimbau agar mereka menjaga tras investasi yang ada di Nusa Tenggara Barat, yaitu antara hak dan pola komunikasi dengan para asosiasi pelaku usaha harus dibangun secara kekeluargaan.

Menurutnya, belum adanya regulasi dari pemerintah pusat terkait kenaikan Upah minimum Provinsi, serta Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) NTB Tahun 2026 perlu disiapkan, sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan pengupahan nasional.

Tekait kenaikan UMP ini , Muslim mengaku pihaknya sudah sering berkomunikasi dengan dewan pengupahan daerah baik yang tergabung Di APINDO maupun Serikat Pekerja, dan mensuport apa yang menjadi kebijakan pemerintah, selama ada komunikasi yang baik antara pekerja dan pengusaha.

Dijelaskan, Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023, beberapa ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dinyatakan inkonstitusional bersyarat terhadap Putusan MK tersebut, mengharuskan pemerintah melakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap kebijakan pengupahan agar tetap menjamin kepastian hukum, keberlanjutan usaha, dan perlindungan pekerja/buruh.

“Posisi rancangan peraturan pemerintah terkait UMP masih di godok kementerian ketenagakerjaan, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa keluar, dan kita akan menyesuaikan untuk melakukan tindak lanjut sekiranya PP tersebut sudah terbit, karena kami sekali lagi sebelum PP terbitpun, kami telah melakukan pertemuan dengan teman-teman Asosiasi pelaku usaha dan Serikat Pekerja, jadi kita suportlah apa yang terbaik bagi pelaku Usaha dan Serikat Pekerja, “tutupnya. ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *