Beranda Berita Kasus Kematian Brigadir EFR P-21: Berkas Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan Berita Kasus Kematian Brigadir EFR P-21: Berkas Tersangka Dilimpahkan ke KejaksaanKristianDesember 8, 2025Desember 8, 2025 Agar perkara ini dapat dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Mataram untuk disidangkan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi keluarga almarhum. Sebelumnya Laman: 1 2 KomentarBaca JugaPemerintah Targetkan Dan Tugasi Bulog Serap 240 Ribu Ton Setara Beras dari NTB.Pengurus Sasaka Nusantara DPD Istimewa Jeddah Dikukuhkan 7 Februari 2026, Ini Susunan Lengkapnya.Pengurus Sasaka Nusantara DPD Istimewa Jeddah Dikukuhkan 7 Februari 2026, Ini Susunan Lengkapnya.Tuntut Kepastian Status Dan Kesejahteraan, Guru Honorer Non Database Datangi DPRD Lombok Tengah.KNPI NTB Pastikan, Tidak Ada Lagi Dualisme KepemimpinanPeringati HUT ke-65, Jasa Raharja Perkuat Pelayanan Publik yang Relevan dan Berkelanjutan