Polres Dompu melaksanakan kegiatan pendataan jumlah laporan serta progres tindak lanjut pada Whistle Blower System (WBS) dan SP4N-LAPOR pada Senin, 8 Desember 2025 pukul 10.00 Wita. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat utama Polres Dompu dan dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polres Dompu, AKP Adhar S.Sos.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, seluruh operator dan personel terkait mengikuti agenda dengan serius dan tertib, sebagaimana terlihat pada foto terlampir. Pendataan dilakukan sebagai bagian dari upaya Polres Dompu untuk memastikan setiap laporan masyarakat yang masuk melalui kanal WBS maupun SP4N-LAPOR tercatat dengan baik, ditindaklanjuti tepat waktu, serta dilaporkan secara berjenjang sesuai ketentuan yang berlaku.
AKP Adhar S.Sos menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan konsistensi dalam mengelola seluruh laporan serta pengaduan masyarakat berbasis sistem. Ia meminta setiap bagian yang berwenang untuk memastikan tidak ada laporan yang terabaikan dan seluruh progres penanganan dapat dipertanggungjawabkan.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi atas komitmen seluruh personel dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik.
“Pendataan dan monitoring laporan ini menjadi bentuk keseriusan Polres Dompu dalam memberikan pelayanan yang transparan kepada masyarakat. Melalui WBS dan SP4N-LAPOR, kami memastikan setiap pengaduan masyarakat benar-benar ditindaklanjuti dan tidak ada yang dibiarkan tanpa respon,” ujar nyoman.
Ia juga menambahkan bahwa Polres Dompu terus berupaya memperkuat budaya kerja yang profesional, cepat, dan responsif dalam memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan efektivitas pengelolaan laporan masyarakat dapat semakin meningkat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.






