Polres Dompu terus memperkuat fungsi pengawasan internal sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan menjamin profesionalitas setiap personel. Pada Kamis, 11 Desember 2025 pukul 09.00 Wita, personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) melaksanakan pengawasan langsung pada kegiatan pelayanan publik, salah satunya di ruang pelayanan SIM Sat Lantas Polres Dompu, sebagaimana terlihat pada foto terlampir.
Dalam kegiatan tersebut, personel Propam melakukan pemantauan terhadap prosedur pelayanan, disiplin anggota yang bertugas, serta memastikan seluruh tahapan pelayanan berjalan sesuai SOP. Hadirnya fungsi pengawas di tengah aktivitas pelayanan menjadi upaya preventif untuk mencegah potensi pelanggaran, meningkatkan akuntabilitas, sekaligus menjamin pelayanan yang transparan bagi masyarakat.
Petugas terlihat memastikan proses perekaman identitas dan biometrik pemohon SIM berjalan sesuai ketentuan, serta memeriksa kesesuaian perilaku dan standar kerja anggota yang melayani. Propam juga memberikan imbauan serta penguatan disiplin apabila ditemukan hal-hal yang perlu diperbaiki.
Kasi Humas Polres Dompu, IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa pengawasan melekat oleh Propam merupakan bagian dari komitmen pimpinan dalam menjaga integritas institusi.
Kehadiran personel Propam pada setiap kegiatan kepolisian adalah bentuk nyata pengawasan internal untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan profesional, bebas dari penyimpangan, dan sesuai aturan. Ini adalah langkah untuk terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polres Dompu,” ujar nyoman.
Polres Dompu menegaskan bahwa fungsi Propam tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga melakukan pembinaan dan pemantauan berkala agar seluruh personel bekerja sesuai standar dan menjunjung tinggi etika profesi.






