Berita  

Soal Anggaran Bansos Rp 40 Miliar, DPRD Lombok Timur Ingatkan Lebih Bijak Alokasikan Anggaran

LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur akan mengalokasikan dana sekitar Rp 40 miliar untuk Bantuan Sosial (Bansos). Yang rencananya, bansos tersebut akan diberikan kepada sekitar 273 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bansos yang disebut menjadi program dari Bupati-Wakil Bupati Lombok Timur Haerul Warisin dan Edwin Hadiwijaya, mengundang sorotan dan membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur angkat bicara perihal rencana pemberian bansos tersebut.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur Ahmad Amrullah memberikan sejumlah catatan terkait pemberian bansos, mulai dari skema pengalokasian, dasar penentuan penerima bansos, hingga keberpihakan pada aspek pembangunan.

Politisi PDI Perjuangan itu mempertanyakan dasar penentuan alokasi penerima bansos berbasis kecamatan.

Dari data yang diterima media ini, adapun jumlah KPM berdasarkan kecamatan adalah sebagai berikut: Kecamatan Keruak 11 ribu; Sakra 10 ribu; Terara 15 ribu; Sikur 21 ribu; Masbagik 22.500 ribu; Sukamulia 6 ribu; Selong 17 ribu; Pringgabaya 22 ribu; Aikmel 10 ribu; Sambalia 6.500; Montong Gading 6500; Pringgasela 13 ribu; Suralaga 9 ribu; Wanasaba 12 ribu; Sembalun 3 ribu; Suela 12 ribu; Labuhan Haji 12 ribu; Sakra Timur 8 ribu; Sakra Barat 9 ribu; Jerowaru 12 ribu dan Lenek 4 ribu.

“Dasar pengalokasian jumlah bansos berbasis kecamatan ini apa? Dari mana persentasenya muncul? Kalau jumlah penduduk sepertinya tidak proporsional. Perlu dicek lagi penerimanya berbasis by name by adress. Jangan sampai salah sasaran. Problem bansos kita dari dulu seperti itu,” kata Amrullah kepada awak media pada Jumat (28/2/2025).

Anggota DPRD asal dapil II Lombok Timur itu meminta Pemkab lebih transparan menjelaskan kepada publik perihal data penerima tersebut.

Hal itu, kata Amrullah perlu dilakukan guna meminta partisipasi semua pihak untuk mengawal pendistribusian bansos tersebut. Pihaknya tak ingin pemberian bansos malah menimbulkan gejolak di masyarakat.

“Kami berpesan agar Pemkab lebih teliti dalam menentukan sasaran penerima bansos. Jangan sampai ini jadi polemik di masyarakat,” ujarnya.

“Kecamatan yang penduduknya besar justru penerima bansosnya kecil. Begitupun sebaliknya. Kami harap program bansos tidak hanya sekadar mengakomodir keinginan bupati, tapi harus lebih visioner,” sambung Amrullah.

Selanjutnya, Amrullah mengingatkan kepada Pemkab Lombok Timur agar tidak terlampau banyak membuat program yang sifatnya bantuan sosial. “Bansos ini bukan program jangka panjang, dampaknya hanya sesaat. Kita ingatkan, karena ini awal pemerintahan pemimpin baru agar jangan malah latah dengan program-program yang demikian,” ujarnya.

Dalam perjalanannya, pemberian bansos, kata Amrullah, dalam jangka panjang tidak juga berkorelasi terhadap penurunan angka kemiskinan. Pihaknya berharap, Pemkab Lotim dapat lebih fokus pada kerja-kerja yang berkesinambungan, jangan hanya membuat program yang sifatnya populis. Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada angkir 2024, angka kemiskinan Lombok Timur kini berada di angka14,51 persen atau ekuivalen dengan sekitar 185 ribu.

“Ini bansos yang akan dibagi kepada 273 ribu penerima, sedangkan penduduk miskin kita saja segitu, kemana saja sasarannya? Jangan nanti malah bagi-bagi buat tim sukses,” tegas Amrullah.

Lebih jauh, Amrullah juga menilai, angka Rp 40 miliar yang digelontorkan Pemkab Lombok Timur untuk pemberian bansos terlampau besar. Apalagi di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah. “Bupati dan Wakil Bupati mesti ingat, kita tengah berada dalam situasi yang cukup sulit imbas efisiensi anggaran. Belanja pemerintah pasti terganggu. Lihat lagi postur fiskal APBD,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *