Polres Dompu melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memperkuat respons cepat terhadap setiap laporan dan pengaduan masyarakat. Pada Jumat, 12 Desember 2025 pukul 10.00 Wita, personel SPKT melaksanakan pelayanan langsung kepada warga yang datang untuk membuat laporan resmi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas SPKT terlihat melayani masyarakat dengan profesional dan humanis. Petugas menerima laporan, melakukan pencatatan administrasi, serta memastikan setiap data yang disampaikan warga terinput dengan benar dalam sistem pelayanan. Proses pelayanan berlangsung di ruang SPKT Polres Dompu dengan suasana yang tertib, sebagaimana terlihat pada foto terlampir—di mana petugas memberikan penjelasan dan membantu pelapor memahami proses pembuatan laporan.
Upaya optimalisasi ini merupakan komitmen Polres Dompu untuk memberikan keterbukaan akses layanan kepolisian, serta memastikan setiap pengaduan masyarakat mendapat tindak lanjut secara cepat dan sesuai prosedur.
Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan bahwa SPKT merupakan garda terdepan pelayanan Polri yang terus dibenahi untuk meningkatkan kecepatan respons dan kepuasan publik.
Setiap laporan masyarakat adalah prioritas kami. SPKT Polres Dompu berkomitmen memberikan layanan yang cepat, akurat, dan ramah, sehingga masyarakat merasa aman dan terbantu saat membutuhkan kehadiran polisi,” tegas nyoman.
Dengan penguatan peran dan fungsi SPKT ini, diharapkan penanganan laporan masyarakat dapat semakin optimal dan kepercayaan publik terhadap Polri terus meningkat






