Polisi Amankan Terlapor Tindak Pidana dalam Keluarga, Terduga Ternyata Residivis Jambret
Mataram NTB – Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram mengamankan terduga pelaku pencurian dalam keluarga sebagaimana disebutkan dalam pasal 367 KUHP. Peristiwa ini terjadi di Perumnas Tanjung Karang Kota Mataram dimana Korban yang merupakan Orang tua dari terlapor melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Mataram. Atas laporan tersebut Tim Resmob mengamankan sdr. D di Tempat tinggalnya…