7. Menggunakan Internet Kantor untuk Keperluan Pribadi Berlebihan: Risiko Keamanan dan Penyalahgunaan Sumber Daya
Dulu, akses internet di kantor mungkin masih terbatas, sehingga penggunaannya untuk keperluan pribadi tidak terlalu menjadi perhatian. Namun, di era digital ini, dengan akses internet yang cepat dan mudah, penggunaan internet kantor untuk keperluan pribadi secara berlebihan bisa menjadi masalah serius. Selain membuang-buang bandwidth dan menurunkan kecepatan internet untuk keperluan kerja, kebiasaan ini juga berpotensi membuka celah keamanan bagi perusahaan, misalnya melalui unduhan file ilegal atau kunjungan ke situs web yang berbahaya. Selain itu, menggunakan internet kantor untuk aktivitas yang tidak terkait dengan pekerjaan juga dianggap sebagai penyalahgunaan sumber daya perusahaan dan bisa melanggar kebijakan perusahaan terkait penggunaan fasilitas kantor. Perusahaan kini semakin memantau penggunaan internet karyawan untuk mencegah penyalahgunaan dan potensi risiko keamanan.
8. Istirahat Makan Siang Terlalu Lama atau Sering Meninggalkan Meja Kerja Tanpa Kabar: Mengganggu Alur Kerja Tim
Dulu, mungkin ada fleksibilitas yang lebih besar dalam hal jam istirahat dan waktu kerja. Namun, di era yang mengutamakan kolaborasi dan koordinasi tim, seringkali mengambil istirahat makan siang terlalu lama atau sering meninggalkan meja kerja tanpa memberitahu rekan kerja atau atasan bisa mengganggu alur kerja tim dan menghambat penyelesaian tugas. Rekan kerja mungkin kesulitan menghubungi kamu jika ada hal penting yang perlu didiskusikan atau diselesaikan bersama. Perusahaan kini mengharapkan karyawan untuk bertanggung jawab terhadap waktu kerja dan menghargai waktu rekan kerja lainnya. Kebijakan perusahaan terkait jam kerja dan istirahat biasanya cukup jelas, dan pelanggaran berulang terhadap kebijakan ini bisa menjadi alasan untuk tindakan disipliner.
9. Mengkritik Atasan atau Perusahaan Secara Terbuka di Depan Umum: Melanggar Etika Profesional dan Loyalitas
Dulu, mungkin ada anggapan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak mutlak, termasuk mengkritik atasan atau perusahaan secara terbuka di depan umum. Namun, di era yang menjunjung tinggi etika profesional dan loyalitas terhadap perusahaan, mengkritik atasan atau perusahaan secara terbuka, terutama di media sosial atau forum publik, bisa dianggap sebagai pelanggaran serius. Hal ini tidak hanya mencerminkan kurangnya profesionalisme, tetapi juga dapat merusak citra perusahaan dan hubungan kerja. Tentu saja, menyampaikan kritik atau saran yang membangun kepada atasan atau manajemen melalui saluran yang tepat adalah hal yang diperbolehkan, bahkan dianjurkan. Namun, mengumbar keluhan atau kritik secara terbuka di depan umum dianggap tidak etis dan bisa berakibat fatal bagi karier kamu. Perusahaan mengharapkan karyawan untuk menjaga nama baik perusahaan dan menyelesaikan masalah internal secara profesional.
10. Tidak Responsif Terhadap Email atau Pesan dari Rekan Kerja atau Atasan: Menghambat Komunikasi dan Produktivitas
Dulu, mungkin ada toleransi yang lebih besar terhadap keterlambatan dalam merespons surat atau pesan. Namun, di era komunikasi digital yang serba cepat, ekspektasi terhadap responsivitas sangat tinggi. Tidak responsif terhadap email atau pesan dari rekan kerja atau atasan, terutama dalam waktu yang wajar, bisa dianggap sebagai kurangnya profesionalisme, tidak menghargai waktu orang lain, dan menghambat alur kerja tim. Informasi penting mungkin terlewatkan, keputusan penting mungkin tertunda, dan proyek bisa jadi molor karena kurangnya komunikasi yang efektif. Perusahaan kini sangat mengandalkan komunikasi digital untuk kelancaran operasional. Karyawan diharapkan untuk selalu memeriksa email dan pesan secara berkala dan memberikan respons yang cepat dan tepat waktu. Keterlambatan dalam merespons bisa dianggap sebagai indikasi kurangnya tanggung jawab dan komitmen terhadap pekerjaan.






