Karier  

Fakta Gelap Tekanan Kerja di Kantor yang Tidak manusiawi

Fakta Gelap Tekanan Kerja di Kantor yang Tidak manusiawi
Fakta Gelap Tekanan Kerja di Kantor yang Tidak manusiawi (www.freepik.com)

Diskriminasi dalam Promosi atau Peluang Karir

Pernah merasa kamu sudah bekerja keras, punya skill mumpuni, tapi kesempatan promosi selalu jatuh ke tangan orang lain yang kemampuannya di bawahmu? Atau, kamu tidak pernah mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan diri, padahal rekan kerja lain terus mendapatkan pelatihan dan proyek-proyek penting? Ini bisa jadi tanda adanya diskriminasi.

1. Melewatkan Kesempatan Promosi atau Pelatihan Berbasis Diskriminasi

Diskriminasi dalam promosi bisa terjadi karena berbagai alasan yang tidak adil: gender, usia, suku, agama, disabilitas, status pernikahan, atau bahkan orientasi seksual. Misalnya, seorang karyawan wanita mungkin diabaikan untuk posisi manajerial karena diasumsikan akan menikah dan memiliki anak, sementara rekan pria dengan pengalaman yang sama justru dipromosikan. Atau, seorang karyawan senior tidak diberikan kesempatan pelatihan terbaru karena dianggap “sudah tua” dan tidak akan relevan lagi.

Diskriminasi ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menghambat perkembangan karir dan membuatmu merasa tidak dihargai. Kamu berhak atas kesempatan yang sama berdasarkan kompetensi dan kinerja, bukan berdasarkan karakteristik pribadi yang tidak relevan dengan pekerjaan.

2. Penurunan Jabatan atau Peringkat Tanpa Alasan Jelas

Tiba-tiba jabatanmu diturunkan atau peringkat kinerjamu merosot tanpa ada alasan yang jelas atau proses evaluasi yang transparan? Ini adalah bentuk tekanan yang sangat merugikan. Penurunan jabatan yang tidak adil bisa menjadi taktik untuk membuatmu merasa frustrasi dan akhirnya mengundurkan diri, atau untuk memangkas gaji tanpa harus melalui proses PHK yang rumit.

Jika ini terjadi padamu, segera minta penjelasan tertulis dan detail mengenai alasan penurunan jabatan atau peringkat tersebut. Pastikan ada metrik yang jelas dan objektif yang mendasarinya. Jika tidak ada, kamu punya alasan kuat untuk curiga adanya tekanan ilegal.

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang Tidak Adil atau Paksaan Mengundurkan Diri

Puncak dari tekanan ilegal seringkali berakhir pada pemutusan hubungan kerja yang tidak adil atau bahkan paksaan untuk mengundurkan diri. Ini adalah situasi yang sangat merugikan dan seringkali membuat korban merasa tidak berdaya.

1. Pemecatan Tanpa Prosedur yang Benar

Di Indonesia, ada aturan ketat mengenai prosedur PHK. Perusahaan tidak bisa seenaknya memecat karyawan tanpa melalui tahapan yang jelas, seperti surat peringatan, mediasi, dan pesangon yang sesuai. Jika kamu dipecat secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan atau alasan yang jelas, ini adalah PHK yang tidak sah.

Seringkali, perusahaan yang melakukan tekanan ilegal akan mencoba memecat karyawannya dengan alasan yang dibuat-buat, seperti kinerja buruk atau pelanggaran ringan yang dibesar-besarkan. Padahal, tujuan sebenarnya adalah menyingkirkanmu karena alasan diskriminatif atau untuk menghindari kewajiban pembayaran pesangon.

2. Dipaksa Mengundurkan Diri Melalui Tekanan Berlebihan

Terkadang, alih-alih memecat, perusahaan akan menciptakan kondisi kerja yang sangat tidak nyaman, bahkan kejam, untuk memaksamu mengundurkan diri. Ini bisa berupa isolasi sosial, penugasan pekerjaan yang tidak relevan, atau terus-menerus memberikan kritik yang tidak membangun. Tujuannya jelas: membuatmu merasa lelah dan putus asa sehingga kamu memilih untuk keluar sendiri.

Banyak kasus di mana karyawan yang mengalami tekanan seperti ini akhirnya mengundurkan diri karena tidak tahan lagi. Padahal, jika mereka tahu bahwa ini adalah bentuk tekanan ilegal, mereka bisa saja memperjuangkan hak-haknya. Jika kamu merasa “dipaksa” keluar, catat semua kejadian, kumpulkan bukti, dan cari tahu hak-hakmu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *