Berita

Masa Tenang Pemilu 2024, Panwascam Gerung, PKD, dan Pol PP Bersatu Bersihkan APK di Lombok Barat

×

Masa Tenang Pemilu 2024, Panwascam Gerung, PKD, dan Pol PP Bersatu Bersihkan APK di Lombok Barat

Sebarkan artikel ini
Penertiban APK di Gerung Berjalan Lancar

Lombok Barat, NTB – Polsek Serung memberikan dukungan pengamanan dalam Penertiban APK di Gerung, sehingga berjalan lancar dan aman.

Panwascam Gerung, PKD (Pengawas Kelurahan/Desa), dan Pol PP Kabupaten Lombok Barat bersama-sama melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Bertempat di wilayah Kecamatan Gerung, Minggu (11/2/2024).

Ketua Panwascam Gerung, Hasbi Ardani, S.H., memimpinnya langsung, bersama personel gabungan dari Polsek Gerung, Pol PP Kecamatan Gerung, dan Panwascam Gerung.

Penertiban APK ini berdasarkan surat Panwaslu Kecamatan Gerung, tentang penertiban APK dan Imbauan Masa Tenang.

Sasaran penertiban adalah APK jenis spanduk, baliho, pamflet, dan bendera partai yang terpasang di jalan utama di wilayah Kecamatan Gerung.

Baca Juga  Patroli dan KRYD Polsek Lembar, agar Masyarakat Aman dan Nyaman

Penertiban ini mulai dari Bundaran GMS, Jalan Gatot Subroto, Jalan Imam Bonjol, Simpang Lima Gerung, Simpang Tiga Reyan, dan terakhir di Simpang Empat Kantor Pos.

APK yang ditertibkan kemudian sebagian membawanya ke Kantor Bawaslu Lombok Barat.

Kapolsek Gerung, AKP I Kadek Sumerta, S.H., menegaskan bahwa Kepolisian tidak ikut serta secara langsung dalam penertiban tersebut. Melainkan hanya memberikan dukungan pengamanan.

“Polisi hanya memberikan pengamanan agar kegiatan penertiban APK dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ujar AKP I Kadek Sumerta.

Penertiban APK ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan suasana yang kondusif menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

Kepolisian akan terus memberikan dukungan pengamanan agar seluruh tahapan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Baca Juga  Kepolisian, Kecamatan, dan BPBD Bantu Tangani Luapan Air di Desa Perampuan Labuapi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *