Mataram, NTB – Polresta Mataram dan jajarannya berhasil mengungkap kasus pencurian gamelan di tiga banjar di Kecamatan Ampenan dan Mataram. Barang bukti gamelan yang telah berhasil ditemukan kemudian dikembalikan kepada pengurus masing-masing banjar pada hari Selasa (23/04/2024).
Penyerahan gamelan dilakukan dalam acara konferensi pers pengungkapan kasus di Gedung Wira Pratama Mapolresta Mataram. Kapolresta Mataram, Kombes Pol Dr. Ariefaldi Warganegara, menyerahkan langsung gamelan kepada perwakilan pengurus banjar.
“Alhamdulillah kami bersyukur bisa mengembalikan beberapa alat musik tradisional milik banjar yang sebelumnya sempat hilang dicuri oleh pelaku tindak pidana,” ungkap Kapolresta Mataram saat penyerahan.
Sebelumnya, tiga banjar, yaitu Banjar Kapitan di Kecamatan Ampenan, Banjar Tanah Haji di Kecamatan Mataram, dan Banjar Saren di Kecamatan Mataram, melaporkan kehilangan gamelan kepada pihak kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan, gamelan tersebut ditemukan di tangan seorang penadah yang telah diamankan.
“Pelaku utama pencurian masih dalam proses pencarian,” jelas Kapolresta Mataram.
Gamelan yang dikembalikan terdiri dari berbagai jenis, seperti ceng-ceng, reong, kenong, saron, jegogan, petuk, calung, dan kentong. Total kerugian akibat pencurian ini mencapai ratusan juta rupiah.
“Kami harap masyarakat terus memberikan dukungan kepada Polresta Mataram untuk dapat mengungkap berbagai kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mataram,” tutur Kapolresta Mataram.
Perwakilan pengurus banjar mengucapkan terima kasih kepada Polresta Mataram dan jajarannya atas keberhasilan pengungkapan kasus ini.
“Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polresta Mataram atas kinerja baik ini,” ucap perwakilan pengurus banjar. Apresiasi atas pengungkapan Pencurian Gamelan di Tiga Banjar ini.
Pengembalian gamelan ini diharapkan dapat kembali digunakan untuk acara keagamaan di masing-masing banjar.