Berita

Cegah Prektik Judi Online, Sie Propam Polres Lombok Utara Priksa 250 Smartphone Personil Polres

×

Cegah Prektik Judi Online, Sie Propam Polres Lombok Utara Priksa 250 Smartphone Personil Polres

Sebarkan artikel ini

Lombok Utara – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si, melalui Sie Propam Polres, secara mendadak melakukan pengecekan ponsel atau handphone milik para anggotanya, Selasa 2 Juli 2024.

Tujuan dari pengecekan ini adalah untuk memastikan bahwa tidak ada aplikasi atau penggunaan situs judi online oleh personel kepolisian.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Lombok Utara dalam mencegah dan memberantas praktik perjudian di lingkungan kepolisian.

Menurut Kasi Propam AKP I Nyoman Suardika, dalam kegiatan pengecekan tersebut, tidak ditemukan adanya personel Polres Lombok Utara yang menggunakan aplikasi judi online maupun mengakses situs judi online.

“Kami ingin memastikan bahwa personel Polres Lombok Utara tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak citra kepolisian, termasuk judi online,” ujarnya.

Baca Juga  Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Kuripan Patroli di Beberapa Lokasi Strategis

Lebih lanjut, Kasi Propam menjelaskan bahwa kegiatan pengecekan secara berkala akan terus dilakukan oleh Polres Lombok Utara. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam aktivitas ilegal.

“Jika ditemukan adanya pelanggaran, tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku akan diambil” Tegasnya.

AKP Nyoman Suardika berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme personel dalam menjalankan tugasnya, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *