lombokprime.com – Jasa Raharja berkolaborasi dengan Indonesia National Air Carriers Association (INACA) menyelenggarakan sosialisasi nasional tentang budaya keselamatan dan pemahaman asuransi penerbangan pada Rabu (11/2) di Jakarta.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja sebagai BUMN dalam ekosistem Danantara Indonesia untuk menghadirkan pelayanan publik yang berorientasi pada perlindungan, keamanan, dan keselamatan masyarakat.
Kegiatan edukasi ini bertujuan meningkatkan literasi keselamatan, khususnya di kalangan generasi muda. Melalui sosialisasi tersebut, peserta didorong memahami pentingnya kepatuhan terhadap prosedur keselamatan serta mengetahui hak dan kewajiban penumpang dalam sistem transportasi udara nasional. Diharapkan, para peserta dapat menjadi agen literasi keselamatan di lingkungan masing-masing.
Acara ini menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan sektor transportasi udara. Selain Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, turut hadir Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja, Ketua KNKT Dr. Ir. Soerjanto Tjahjono, Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan RI Shokib Al Rokhman, Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Angkutan Penerbangan Indonesia (APJAPI) Alvin Lie, serta perwakilan maskapai nasional. Peserta kegiatan terdiri atas mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di wilayah Jabodetabek dan komunitas terkait.
Rangkaian kegiatan diisi dengan paparan kebijakan keselamatan, simulasi, diskusi interaktif, serta sesi berbagi pengalaman. Peserta juga memperoleh pemahaman menyeluruh mengenai peran asuransi kecelakaan Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada penumpang apabila terjadi risiko selama perjalanan udara.
Dalam sambutannya, Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menegaskan bahwa keselamatan penerbangan harus menjadi budaya yang hidup dalam setiap aspek operasional.
“Keselamatan penerbangan harus menjadi budaya yang hidup, bukan hanya tertulis dalam regulasi dan prosedur, tetapi tertanam dalam setiap proses kerja, setiap pengambilan keputusan, dan pada akhirnya dirasakan manfaatnya oleh para penumpang,” ujarnya.
Ia menambahkan, keselamatan penerbangan memiliki dimensi yang lebih luas karena menyangkut kepercayaan publik, stabilitas sosial, dan keberlanjutan pembangunan nasional.
Menurutnya, keselamatan merupakan tanggung jawab bersama yang menuntut sinergi seluruh ekosistem, tidak hanya regulator atau operator semata.
Sebagai BUMN yang menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964, Jasa Raharja memiliki mandat memberikan perlindungan dasar kepada penumpang angkutan umum, termasuk angkutan udara.
“Dari sisi pelayanan, Jasa Raharja berkomitmen memastikan negara hadir secara cepat dan tepat ketika terjadi kecelakaan transportasi. Namun, kecepatan dan besarnya santunan bukanlah tujuan utama.
Santunan adalah bentuk tanggung jawab negara ketika musibah terjadi, tetapi keselamatan tetap menjadi prioritas tertinggi yang harus kita jaga bersama,” tambah Awaluddin.
Sementara itu, Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja menyampaikan bahwa komunikasi yang konsisten menjadi kunci dalam membangun budaya keselamatan.
“Keselamatan harus terus dikomunikasikan kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk regulator, operator, akademisi, mahasiswa, dan media massa. Dengan demikian, kesadaran tersebut dapat tumbuh menjadi budaya bersama,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan konsep just culture dalam dunia penerbangan, yakni budaya keterbukaan dalam menyampaikan informasi keselamatan tanpa rasa takut, sebagai fondasi memperkuat sistem pencegahan risiko.






