lombokprime – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) melalui Asisten II Setda NTB, Lalu Moh Faozal, memberikan klarifikasi atas video viral yang beredar luas di media sosial dan menampilkan Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, berdialog dengan wisatawan asing di kawasan wisata Pantai Ekas, Lombok Timur.
Faozal memastikan bahwa tidak ada tindakan pengusiran wisatawan, seperti yang sempat ditafsirkan oleh publik.
Kronologi Video Viral: Pernyataan Bupati Bukan Pengusiran
Tanggapan resmi ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, yang meminta agar jajarannya turun langsung ke lapangan untuk menyelidiki fakta di balik video berdurasi singkat tersebut.
“Kronologi video viral Bapak Bupati Lombok Timur dan setelah mendengar keterangan dari pihak-pihak yang terlibat, tidak ada pengusiran,” kata Lalu Moh Faozal, Jumat (20/6) di Mataram.
Faozal menambahkan bahwa video yang tersebar tidak menampilkan keseluruhan konteks dialog yang terjadi, sehingga rawan disalahartikan. Menurutnya, komunikasi yang dilakukan Bupati Warisin hanyalah bentuk arahan kepada wisatawan, terutama terkait tata kelola zona surfing yang dinilai perlu penertiban.
“Video yang viral itu tidak utuh, tidak ada kronologisnya. Sebenarnya tidak terjadi demikian. Yang dilatakan adalah: silakan surfing, tetapi jangan taruh jangkar di tengah, karena itu menyangkut keselamatan,” jelasnya.
Penataan Zona Surfing Jadi Fokus
Permasalahan utama di kawasan Pantai Ekas adalah perebutan ruang oleh pelaku surfing, baik lokal maupun wisatawan asing. Hal ini kerap menimbulkan gesekan, terutama pada saat jam-jam ramai. Oleh karena itu, Pemprov NTB menilai perlu adanya regulasi kuota dan zonasi aktivitas surfing di wilayah tersebut.
“Lokasi tersebut memang harus diberi pengaturan soal batas lokasi surfing, lantaran sering kali terjadi berebut space oleh para pelaku surfing,” ujar Faozal.
Ia juga menilai langkah Bupati Haerul Warisin sudah tepat sebagai bentuk respons terhadap kondisi yang selama ini dikeluhkan pelaku wisata lokal. Namun, ia mengakui bahwa cara penyampaiannya masih perlu ditingkatkan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Sehingga tindakan yang diambil oleh Bupati cukup tepat, hanya di komunikasi itu saja yang perlu diperbaiki,” tambahnya.
Dukungan Pelaku Wisata terhadap Langkah Pemerintah
Kehadiran langsung pemerintah di lapangan mendapat apresiasi dari para pelaku pariwisata lokal di Ekas. Mereka menilai pengaturan zona surfing sudah lama dibutuhkan agar aktivitas wisata di wilayah itu tetap aman dan berkelanjutan.
“Karena sering terjadi mereka itu berebut untuk menempati space yang ada,” jelas Faozal mengutip keluhan pelaku wisata.
Salah satu pelaku usaha surfing di Ekas, Ruth, menyampaikan apresiasinya terhadap tindakan cepat yang dilakukan Pemprov NTB. Ia berharap regulasi yang akan disusun bisa memberikan kejelasan bagi semua pihak, tanpa mengganggu kenyamanan wisatawan maupun pelaku usaha.
“Kita memang harus mencari jalan tengahnya, agar kita sama-sama dapat untungnya. Makanya kami sangat apresiasi tindakan dari pemerintahan provinsi ini,” kata Ruth.
Regulasi Zona Wisata Demi Keberlanjutan
Sebagai langkah lanjutan, Pemprov NTB akan merancang regulasi teknis bersama stakeholder terkait, baik dari pemerintah daerah, komunitas lokal, hingga pelaku usaha, untuk memastikan pembagian zona aktivitas wisata bisa dilakukan secara adil.
“Kita juga harus ada pengaturan supaya teman-teman yang berbisnis di Ekas ini ada nafas, ada pendapatan. Mereka sudah investasi, ada penginapan, homestay, dan lain-lain,” ujar Faozal.
Langkah ini sejalan dengan visi Pemprov NTB dalam mewujudkan pariwisata berkelanjutan yang inklusif dan berbasis komunitas, di mana semua pihak mendapatkan manfaat secara berimbang.






