Pemprov NTB Pertahankan Predikat WTP Selama 14 Tahun

Pemprov NTB Pertahankan Predikat WTP Selama 14 Tahun.
Pemprov NTB Pertahankan Predikat WTP Selama 14 Tahun. Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal berkomitmen transparan dalam pengelolaan anggaran. (Diskominfotik NTB)

lombokprime – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut, sejak tahun 2011 hingga 2024.

Opini WTP tersebut diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024, yang menegaskan komitmen kuat Pemprov NTB dalam pengelolaan keuangan daerah secara akuntabel dan transparan.

Penyerahan LHP BPK Disaksikan Langsung Gubernur dan Pimpinan Daerah

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dilakukan secara resmi oleh Kepala I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, kepada Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhamad Iqbal, dalam Rapat Paripurna DPRD NTB yang digelar di Ruang Sidang Utama, Kamis (19/6). Acara ini turut disaksikan oleh Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP., serta Ketua DPRD Provinsi NTB, Baiq Isvie Rupaeda.

Dalam sambutannya, Gubernur Iqbal menyampaikan bahwa opini WTP bukan semata bentuk penghargaan administratif, melainkan juga sebagai hasil dari proses audit yang mendalam dan profesional yang dilakukan oleh BPK RI terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah.

“Audit ini adalah instrumen strategis yang memastikan akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan APBD serta aset daerah,” ujar Iqbal.

Pemprov NTB Terima Temuan BPK dan Siap Tindaklanjuti

Gubernur Iqbal menegaskan bahwa seluruh jajaran Pemerintah Provinsi NTB menerima sepenuhnya hasil temuan, rekomendasi, dan kesimpulan dalam LHP BPK tersebut. Ia menilai laporan itu menjadi bahan evaluasi penting dalam memperbaiki sistem tata kelola keuangan daerah ke depan.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti semua rekomendasi, termasuk pada sektor pendidikan dan RSUD NTB yang disebutkan secara gamblang oleh Pimpinan I BPK RI. Fokus kami adalah memperkuat sistem pengendalian internal di seluruh OPD dan BUMD, serta mengoptimalkan kepatuhan terhadap regulasi, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, dan pelaporan keuangan,” tegasnya.

Fokus pada Tata Kelola, Pelayanan Publik, dan Transparansi

Menurut Gubernur, keberhasilan meraih opini WTP ini tidak akan menjadi akhir dari upaya Pemprov NTB dalam membenahi sektor keuangan. Sebaliknya, capaian ini menjadi titik tolak untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintah yang bersih, melayani, dan profesional.

“Prinsip good governance harus dibangun dari pondasi keuangan yang sehat, baik dari sisi pengeluaran maupun penerimaan. Inilah yang sedang kita bangun bersama seluruh jajaran, demi mewujudkan NTB yang makmur dan mendunia,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa peningkatan pelayanan publik harus berjalan seiring dengan transparansi dan efisiensi anggaran. Pemprov NTB, kata Iqbal, tengah mengakselerasi transformasi birokrasi agar mampu memberikan pelayanan publik yang responsif, adaptif, dan berbasis teknologi informasi.

WTP Adalah Amanah, Bukan Sekadar Capaian Administratif

Gubernur mengingatkan bahwa opini WTP merupakan amanah besar yang dititipkan oleh rakyat kepada para penyelenggara pemerintahan. Oleh karena itu, setiap rupiah yang dibelanjakan harus mampu dipertanggungjawabkan dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat.

“Pengelolaan keuangan daerah bukan hanya soal laporan yang rapi, tetapi soal bagaimana anggaran itu bisa memberikan dampak nyata bagi rakyat. Itulah yang menjadi semangat kami dalam membenahi sistem keuangan daerah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *