Lombok Utara, http://mediabhayangkara.co.id – Personel Polsek jajaran Polres Lombok Utara melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis dengan para pedagang di pasar dan pertokoan, Selasa 7 Juli 2026.
Dalam kesempatan tersebut petugas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar para pedagang tetap waspada terhadap peredaran uang palsu / UPAL, khususnya saat terjadi transaksi jual beli.
“Pedagang diminta lebih teliti dan berhati-hati dalam menerima uang. Lakukan pengecekan dengan cara Dilihat, Diraba, Diterawang untuk memastikan keaslian uang,” ujar petugas di lokasi.
Selain mengantisipasi UPAL, petugas juga mengingatkan agar pedagang waspada terhadap aksi tindak kejahatan 3C yaitu Curat, Curas, dan Curanmor yang rawan terjadi di area pasar dan pertokoan, terutama pada jam ramai dan jam sepi.
Pedagang dihimbau untuk tidak meninggalkan dagangan tanpa pengawasan. Apabila menemukan orang mencurigakan atau transaksi yang janggal, segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau melapor langsung ke Polsek terdekat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di pasar.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.






