lombokprime – Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhammad Iqbal, meminta Inspektorat Daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait sejumlah temuan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.
Instruksi tersebut disampaikan Lalu Muhamad Iqbal usai memimpin rapat pimpinan bersama para kepala dinas di Mataram, Jumat (20/6).
Meskipun Pemerintah Provinsi NTB berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Gubernur menegaskan bahwa capaian tersebut tidak lantas menutup mata terhadap berbagai catatan penting yang disampaikan oleh BPK.
“Saya minta kepada Inspektorat untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK. Kita memang WTP, tapi ada banyak catatan yang harus kita selesaikan,” tegas Gubernur Iqbal kepada media.
Wakil Gubernur Diberi Tugas Khusus Koordinasi Penyelesaian Temuan
Sebagai langkah percepatan, Gubernur menugaskan Wakil Gubernur NTB, Indah Damayanti Putri, untuk memimpin langsung koordinasi antarinstansi dalam menindaklanjuti temuan-temuan tersebut. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh rekomendasi BPK dapat diselesaikan secara tepat waktu dan tepat sasaran.
“Saya minta semua saling berkoordinasi menindaklanjuti rekomendasi BPK itu. Bu Wagub akan mengoordinasikan ke depan penyelesaiannya,” imbuhnya.
Temuan RSUD NTB Jadi Sorotan: Kelebihan Belanja Rp 247 Miliar
Salah satu sorotan utama dalam LHP BPK adalah kelebihan belanja di RSUD NTB sebesar Rp 247,97 miliar, yang sebagian besar berasal dari kelebihan pembelian obat-obatan pada akhir 2024. Nilai pembelian obat yang dianggap tidak proporsional tersebut mencapai Rp 193 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat NTB, Lalu Hamdi, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan audit mendalam dan mempercepat proses klarifikasi terhadap seluruh temuan.
“Kita akan terus pacu supaya bisa segera terselesaikan sesuai dengan rekomendasi di LHP BPK,” ujar Hamdi.
Penguatan Internal dan Reformasi Manajemen RSUD
Menindaklanjuti masalah di RSUD, Inspektorat juga akan memperkuat sistem pengendalian internal. Langkah konkret yang telah diambil antara lain pembentukan komite kesehatan, pembaruan dewan pengawas dengan tenaga profesional, serta penataan kembali struktur anggaran agar lebih seimbang.
“Pengendalian internal di rumah sakit sudah kami perkuat. Dewan pengawas akan diperbarui, dan kami akan dorong profesionalisme serta keseimbangan anggaran,” jelas Hamdi.
Temuan Lain di Dikbud NTB: BPP dan Dana DAK Tidak Memadai
Selain RSUD, BPK juga mencatat kelemahan dalam pengelolaan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) oleh sekolah-sekolah di bawah naungan Pemprov NTB. Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan 2024 secara swakelola pun dinilai tidak sesuai ketentuan.
Inspektorat juga mencatat beberapa temuan keuangan lain yang signifikan, antara lain kelebihan pembayaran belanja pegawai dan barang/jasa Rp1,18 miliar, penyaluran bantuan sosial tidak tepat sasaran Rp250 juta, dana bantuan sosial digunakan oleh pihak tidak berhak Rp290 juta, dan penggunaan dana BOS tidak sesuai ketentuan Rp136,76 juta.
Pemprov NTB Komit Perbaiki Tata Kelola
Gubernur NTB menegaskan bahwa seluruh jajaran Pemprov berkomitmen tinggi untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan meningkatkan akuntabilitas publik. Ia berharap koordinasi yang dipimpin Wakil Gubernur akan mempercepat penyelesaian temuan BPK dengan pendekatan yang menyeluruh dan profesional.






