Berita  

Sikapi Fenomena Tradisi Nyongkolan, Majelis Adat Sasak Perkuat Sinergi Dengan APH, Pemerintah Daerah, Toga, Toma Dan Generasi Muda.

Selain itu, tidak kalah penting, sebelum acara tradisi Nyongkolan di laksanakan harus ada izin dari kepala desa setempat maupun pihak terkait agar keamanan ketertiban masyarakat “Kamtibmas” terjaga dengan baik demi kelancaran prosesi tradisi Nyongkolan.

“Sebelum acara nyongkolan, sebenarnya harus ada izin dari kepala desa setempat maupun pihak terkait, agar keamanan, ketertiban ditengah masyarakat tetap terjaga dengan baik serta kelancaran acara tersebut. Namun kadang masyarakat membuat acara tersebut tanpa melibatkan pihak-pihak keamanan setempat. Maka dari itu perlu sekali kita  semua  untuk memahami aturan-aturan adat setempat yang sudah ada. Dan saran ke pemerintah desa, harus di sosialisasikan peraturan Nyongkolan tersebut ke pihak keamanan seperti babinkamtibmas maupun Babinsa, untuk di berikan pegenalan hukum dari desa setempat dan peraturan di daerah tersebut,”harapnya.

Majelis Adat Sasak (MAS) menegaskan komitmennya melestarikan budaya, termasuk menjaga kemurnian tradisi adat Nyongkolan di Lombok. Dan menekankan pentingnya menjaga Ubi-Bene dan Ubi-Patria (harmoni antara pemimpin, tanah, dan adat istiadat) agar warisan leluhur tidak luntur di tengah zaman globalisasi sekarang ini.

“Majelis adat Sasak berkomitmen dan.selalu megawal keadaan penomena Nyongkolan yang sedang berjalan saat ini, dan menjadi PR kita semua untuk menjaga adat istiadat kita ini supaya tetap lestari tidak di makan zaman yang begitu cepat berubah,”tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *