lombokprime.com – Dulu, dunia perkantoran punya aturannya sendiri yang mungkin terasa aneh kalau kita lihat dari sudut pandang masa kini. Bayangkan saja, beberapa kebiasaan yang dulu dianggap biasa atau bahkan lumrah, sekarang justru bisa jadi lampu merah yang mengarah pada pemutusan hubungan kerja (PHK). Perubahan zaman dan dinamika dunia kerja yang semakin modern menuntut adaptasi dan profesionalisme yang lebih tinggi. Yuk, kita intip 10 kebiasaan kantor jadul yang di era digital ini bisa bikin kamu auto-kena blacklist!
Era Baru, Aturan Baru: Kenapa Kebiasaan Lama Jadi Masalah?
Sebelum kita membahas satu per satu kebiasaan tersebut, penting untuk memahami mengapa perubahan ini terjadi. Beberapa faktor utama yang mempengaruhinya adalah:
- Kesadaran akan Kesehatan dan Keselamatan Kerja: Dulu, merokok di kantor mungkin dianggap keren, tapi sekarang jelas melanggar peraturan dan mengganggu kesehatan karyawan lain.
- Kemajuan Teknologi dan Komunikasi: Dulu, surat menyurat adalah hal biasa, tapi sekarang ekspektasi terhadap responsivitas dan efisiensi komunikasi jauh lebih tinggi berkat email dan aplikasi pesan instan.
- Pergeseran Budaya Kerja: Budaya kerja kini lebih menekankan pada kolaborasi, inklusivitas, dan profesionalisme. Perilaku yang dianggap tidak sopan atau mengganggu akan ditindak tegas.
- Isu Privasi dan Keamanan Data: Dengan semakin banyaknya data sensitif yang disimpan secara digital, kebiasaan yang dulu dianggap sepele seperti menggunakan internet kantor untuk keperluan pribadi secara berlebihan bisa menimbulkan risiko keamanan.
- Tuntutan Produktivitas dan Efisiensi: Perusahaan kini lebih fokus pada hasil dan efisiensi kerja. Kebiasaan yang menghambat produktivitas akan dihindari.
10 Kebiasaan Kantor Jadul yang Bisa Berakhir dengan Surat PHK
Nah, sekarang mari kita bahas 10 kebiasaan kantor jadul yang sebaiknya kamu hindari agar kariermu tetap aman dan cemerlang:
1. Merokok di Meja Kerja: Dulu Keren, Sekarang Bikin Sesak Nafas (dan Karir)
Dulu, pemandangan orang merokok di meja kerja atau bahkan di ruang rapat adalah hal yang biasa. Asbak seringkali menjadi aksesori wajib di setiap kubikel. Namun, zaman sudah berubah. Kesadaran akan bahaya rokok bagi kesehatan diri sendiri dan orang lain semakin tinggi. Banyak perusahaan kini menerapkan kebijakan no smoking di seluruh area kantor, bahkan di luar gedung. Melanggar aturan ini bukan hanya tidak sopan, tapi juga bisa dianggap sebagai pelanggaran serius yang berujung pada pemecatan. Bayangkan saja, di era yang serba peduli kesehatan ini, aroma asap rokok di kantor bisa mengganggu produktivitas dan kenyamanan rekan kerja lainnya. Selain itu, perusahaan juga memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman bagi semua karyawan. Data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan bahwa paparan asap rokok (second-hand smoke) juga berbahaya bagi kesehatan. Jadi, jangan heran kalau kebiasaan merokok di meja kerja kini dianggap sebagai pelanggaran berat.
2. Telepon Kantor untuk Urusan Pribadi Berjam-jam: Boros Pulsa dan Waktu
Di era sebelum ponsel menjadi barang wajib, telepon kantor seringkali menjadi satu-satunya alat komunikasi bagi karyawan. Tak jarang, telepon kantor digunakan untuk urusan pribadi, mulai dari ngobrol dengan teman, mengatur janji dokter, hingga memesan makanan. Dulu, mungkin hal ini masih bisa ditoleransi, tapi sekarang, dengan adanya ponsel pribadi dan berbagai aplikasi pesan instan, menggunakan telepon kantor untuk urusan pribadi berlebihan dianggap tidak efisien dan membuang-buang sumber daya perusahaan. Selain biaya pulsa yang membengkak, waktu kerja juga menjadi terbuang percuma. Perusahaan kini lebih menghargai efisiensi dan fokus pada pekerjaan. Sebuah studi tentang produktivitas di tempat kerja menunjukkan bahwa gangguan pribadi selama jam kerja dapat menurunkan produktivitas secara signifikan. Menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi yang tidak mendesak bisa dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang dan berpotensi melanggar kebijakan perusahaan.






