Lingkungan Kerja yang Tidak Aman atau Tidak Sehat
Tempat kerja seharusnya menjadi tempat di mana kita merasa aman dan nyaman untuk berkarya. Namun, ketika lingkungan kerja justru menjadi sumber stres, ketakutan, atau bahkan ancaman, ini jelas bukan hal yang normal. Tekanan ilegal bisa juga berasal dari kondisi lingkungan kerja yang tidak sehat secara fisik maupun psikologis.
1. Pelecehan Verbal, Emosional, atau Fisik
Ini adalah salah satu bentuk tekanan ilegal yang paling merusak. Pelecehan verbal bisa berupa makian, hinaan, komentar merendahkan, atau lelucon yang tidak pantas dan menyinggung. Pelecehan emosional bisa berupa pengabaian (silent treatment), manipulasi, ancaman, atau membuatmu merasa terisolasi. Dalam kasus yang lebih parah, pelecehan fisik bisa terjadi, meskipun ini sangat jarang dan merupakan tindak pidana serius.
Jika kamu sering mendengar komentar yang tidak pantas tentang penampilanmu, kemampuanmu, atau bahkan kehidupan pribadimu, ini adalah bentuk pelecehan. Hal ini menciptakan suasana kerja yang toksik dan merusak mental. Ingat, kamu berhak mendapatkan rasa hormat dan lingkungan kerja yang bebas dari ancaman atau intimidasi.
2. Intimidasi dan Ancaman yang Konsisten
Intimidasi bisa datang dalam berbagai bentuk: tatapan tajam yang membuatmu tidak nyaman, nada bicara yang mengancam, atau bahkan ancaman tersirat tentang masa depan kariermu jika kamu tidak mengikuti kemauan mereka. Misalnya, atasanmu mungkin sering berkata, “Kalau kamu tidak melakukan ini, jangan harap kariermu di sini akan mulus,” atau “Ada banyak orang lain yang mau posisi ini.”
Ancaman ini bertujuan untuk membuatmu takut dan patuh, bahkan jika yang diminta adalah hal yang tidak etis atau melanggar aturan. Perasaan cemas, gelisah, dan selalu berjalan di atas “kulit telur” di tempat kerja adalah indikator kuat adanya intimidasi yang tidak sehat. Lingkungan kerja yang sehat justru mendorong diskusi, bukan ancaman.
Pemotongan Gaji atau Pembayaran yang Tidak Sesuai Aturan
Gaji adalah hak dasar setiap pekerja. Ketika hak ini diganggu, apalagi tanpa alasan yang jelas atau melanggar hukum, ini adalah bentuk tekanan ilegal yang sangat nyata. Sayangnya, banyak pekerja yang tidak menyadari bahwa praktik ini sering terjadi.
1. Penundaan atau Pemotongan Gaji Tanpa Persetujuan
Sudah bekerja keras, tapi gaji telat dibayarkan atau bahkan dipotong tanpa penjelasan yang masuk akal? Ini adalah alarm merah! Perusahaan tidak bisa seenaknya menunda atau memotong gaji karyawannya tanpa dasar hukum yang kuat dan persetujuan yang jelas. Ada aturan ketat mengenai kapan gaji harus dibayarkan dan kondisi apa yang membolehkan pemotongan gaji (misalnya, denda yang sudah disepakati dalam kontrak atau iuran wajib).
Jika kamu mengalami hal ini, jangan diam saja. Kumpulkan bukti-bukti seperti slip gaji, riwayat transfer, atau komunikasi terkait pembayaran gaji. Ini bisa menjadi bukti penting jika kamu perlu mengambil langkah hukum.
2. Tidak Dibayarkannya Lembur atau Hak-hak Lain
Apakah kamu sering bekerja lembur tetapi tidak pernah dibayar sesuai aturan? Atau, cuti tahunanmu dipersulit dan hak cuti melahirkamu tidak dipenuhi? Hak-hak seperti upah lembur, tunjangan, asuransi, atau cuti adalah bagian dari kompensasi yang seharusnya kamu terima. Mengabaikan atau tidak membayarkan hak-hak ini adalah pelanggaran hukum.
Banyak perusahaan mencoba mengakalinya dengan meminta karyawan untuk “sukarela” bekerja di luar jam kerja atau menyebut jam tambahan tersebut sebagai “tanggung jawab.” Padahal, jika pekerjaan itu memang atas perintah atau kebutuhan perusahaan, kamu berhak atas upah lembur sesuai peraturan yang berlaku. Teliti kembali kontrak kerjamu dan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di negaramu.






